![]() |
Para legislator berpose bersama Jajaran Lapas Abepura |
Papua, Dharapos.com
Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan Hukum dan HAM melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Abepura – Kota Jayapura, untuk melihat kondisi para narapidana dan tahanan.
Ketua Komisi I DPR Papua, Elvis Tabuni, SE mengatakan, kunjungan ini sebagai bentuk partisipasi dan perhatian pihak Dewan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan bagaimana kedepan parlemen terus berkomunikasi dengan pihak Kemenkum HAM Papua, dan Lapas.
“Ini bagian dari tugas kami Komisi I DPR Papua. Di Lapas Abe, kami dapat laporan berbagai kendala. Salah satunya kendaraan ambulance, untuk dipakai mengangkut tahanan sakit yang akan berobat. Gubernur sudah janji, hanya saja belum ada realisasinya. Kami akan bicarakan ini dengan
Pemprov agar mempriotaskan bantuan ke Lapas Abe. Termasuk peningkatan saran dan prasarana misalnya bengkel pembinaan, peralatan olahraga dan lainnya,” ungkapnya usai berdiskusi dengan Kalapas Abepura, Bagus Kurniawan, di Jayapura Selasa (09/6)
Sementara itu, Ruben Magay menjelaskan, pihaknya telah memikirkan bagaimana kedepan menyiapkan Lapas yang dilengkapi fasilitas memadai untuk pembinaan para Napi.
“Kedepan kami akan rapat kerja dengan Kemenkum HAM Papua dan Kalapas agar jadi agenda bersama dengan Pemprov Papua dan DPR Papua menyiapkan pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Ruben, DPRP siap bersama Kemenkumham memperjuangkan ke pusat agar ada pembangunan Lapas baru dan DPR Papua juga berusaha bagaimana Pemprov membantu.
“Jadi bagaimana nantinya para Napi benar-benar dibina keterampilan nya sehingga ketika keluar mereka sudah siap untuk mekakukan hal yang lebih baik,” ungkapnya.
Senada dengan Ruben, Anggota Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, secara fisik bangunan mupun keberhasilan kita berikan apresiasi namun yang harus di perhatikan adalah ketersediaan lembaga atau ruangan untuk anak sehingga kanwil dan menkumham sehingga memberikan perhatian terhadal pembangunan lembaga pemasyarakatan anak.
“Para narapidana harus lebih diberdayakan dari segi keahlian sehingga waktu keluar nanti mereka sudah punya keahlian untuk di kembangkan,”jelasnya.
Dikatakannya, kita bisa berikan pembinaan bercocok tanam, kalau di lihat rata-rata yang ada adalah
usia produktif yang juga mempunyai keahlian dalam bidang olehraga sehingga perlu di bina.
![]() |
Legislator berpose saat kunjungi Rutan Polda |
“Saya pikir hal seperti ini perlu di bina. Bagaimana kita memberikan mereka sebuah peluang melalui pembinaan,”ungkapnnya.
Masih ditempat yang sama, Kalapas Abepura, Bagus Kurniawan mengatakan, jumlah tahanan dan narapidana di Lapas yang ia pimpin sebanyak 391 orang. Rinciannya, tahanan berjumlah 124, dan narapidana 267 orang.
“Tahanan wanita empat orang, dan narapidana wanita empat orang. Tidak ada tahanan anak. Kapasitas Lapas bisa menampung 600 orang. Saya dapat informasi, dalam rencana Kemenkum HAM, ada rencana pembangunan Lapas di Sarmi pada 2016,” terangnya kepada wartawan di Jayapura, Selasa (09/6).
Menurutnya, ada beberapa hal menyangkut kelengkapan saran dan prasarana yakni penyelesaian pembangunan kantor, belum ada bengkel kerja yang baik dan peralatan serta sarana ambulance dan lainnya.
Selain melakukan kujungan ke Lapas kelas II A Abepura, komisi I DPR Papua juga melakukan kunjungan ke rumah tahan Polda Papua sekaligus melakukan wawancara dengan para tahanan.
Turut hadir dalam kunjungan itu Ketua Komisi, Elvis Tabuni, Wakil Ketua Orwan Tolli Wone, Sekretaris Mathea Mamoyau, anggota Tan Wie Long, Emus Gwijangge, Ruben Magay, dan Laurenzus Kadepa.
(dp-30)