Papua, Dharapos.com
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe meminta kepada Bupati Kabupaten Supiori, Yan Imbab untuk segera mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Bupati di Kabupaten Supiori, pasca dilantik sebagai Bupati menggantikan Almarhum Frederik Manufandu.
![]() |
Acara pelantikan Bupati Supiori |
Untuk itu, Bupati Yan Imbab menyatakan dirinya sudah siap menyukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak di Provinsi Papua yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2015 mendatang.
“Soal Pilkada ini sudah menjadi komitmen kami untuk sukseskan, dan ini bukan komitmen kami saja, tetapi 11 daerah yang akan melakukan Pemilukada serentak tahun ini,” ungkapnya kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Rabu (1/4).
Imbab juga mengakui, rata-rata semua Kabupaten memiliki masalah yang sama, kecuali empat kabupaten yang sudah pasti mengakhiri masa jabatan.
“Tujuh kabupaten lain termasuk kami di Supiori memiliki hal yang sama, karena tidak ada kepastian untuk Pilkada di 7 Kabupaten secara serentak. Makanya kami tidak anggarkan di APBD 2015,” jelas nya.
Lebih lanjut, jelas Imbab, tidak ada kendala untuk menghalangi pelaksanaan Pilkada karena adanya regulasi yang membolehkan untuk bisa dilakukan dengan cara lain yakni melalui sidang Paripurna DPRD atau juga melalui pihak ketiga.
“Regulasi itu ada, jadi kemungkinan kami akan mencari cara lain tentu dengan persetujuan DPRD untuk dana Pilkada Supiori,”ungkapnya.
Sesuai dengan rencana, ujar Imbab, anggaran biaya yang diusulkan oleh KPUD Kabupaten Supiori sebesar 12 milyar rupiah namun belum termasuk dana untuk Panwas dan Pengamanan.
“Jadi, keduanya dimasukkan maka dana yang dibutuhkan kurang lebih Rp15 miliar rupiah untuk suksekan Pemilukada di Kabupaten Supiori,” terangnya.
Gubernur Minta Bupati Selesaikan Masalah Batas Wilayah Kabupaten Supiori
Sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Sopiori, Yan Imbab, resmi dilantik menjadi Bupati Kabupaten Supiori menggantikan Almarhum Frederik Manufandu, sisa masa jabatan 2011-2016 oleh Gubernur Papua di ruangan Sasana Krida Kantor Gubernur Papua.
Gubernur meminta kepada Bupati Supiori, di sisa masa jabatannya yang tinggal 18 bulan ini, agar bisa segera menyelesaikan permasalahan batas wilayah dengan kabupaten induk Biak Numfor.
“Selesaikan batas wilayah antara Biak Numfor dan Supiori, kalian keluarga jadi jangan ribut – ribut,” pesannya saat memberikan sambutan usai melaksanakan pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Wakil Bupati Supiori menjadi Bupati Supiori dan Pemberhentian Wakil Bupati Supiori sisa masa Jabatan 2011 – 2016 di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (1/4).
Gubernur menjelaskan pada tanggal 21 Mei 2011 yang lalu Fredrik Manufandu dan Yan Imbab dilantik sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2011 – 2016.
Namun dalam perjalanan waktu Bupati Fredrik Manufandu diberhentikan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.91-330 tahun 2015, Tanggal 25 Februari 2015, karena yang bersangkutan meninggal dunia pada tanggal 5 Desember 2014.
Disinilah sebagai Wakil Bupati Yan Imbab tidak bisa berbuat banyak dan bekerja secara efektif, dalam meneruskan dan menjalankan roda pemerintahan yang ada, karena kedudukannya sebagai Wakil Bupati memiliki kewenangan yang terbatas, dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang berkaitan dengan tugas pemerintahan di Kabupaten Supiori.
Sementara itu, untuk posisi Wakil Bupati sudah tidak bisa diisi, karena sesuai ketentuan kurang dari 18 bulan maka jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota tidak dapat diisi lagi.
Seperti diketahui pelantikan Yan Imbab sebagai Bupati Supiori adalah pelantikan bupati kedua setelah Kabupaten Biak Numfot berdasarkan Perpres 167 tahun 2014 yang mana tidak lagi melewati tahap sidang Paripurna DPRD, seperti tradisi sebelumnya.
(Piet)