Ambon, Dharapos.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Maluku sebagai pengelola gedung baru Pasar Mardika dinilai tidak becus mengurusi fasilitas tersebut.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Boedewin Wattimena pada Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, Pemkot Ambon selama ini telah berusaha semaksimal mungkin untuk menertibkan pedagang.
“Tapi Disperindag provinsi tidak mampu kelola pasar baru. Untuk hal ini, saya sudah beritahukan itu ke Bapak Gubernur,” bebernya.
Dikatakan Bodewin, Pemkot Ambon telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk melakukan penertiban dan penataan pasar rakyat terbesar di ibu kota provinsi ini.
Para pedagang yang hadir dalam kegiatan “WAJAR” dengan Wali Kota, masih mengeluhkan ketersedian tempat untuk menggelar dagangannya.
“Oleh sebab itu, Pemerintah Kota mulai hari ini melakukan penindakan terhadap pedagang yang masih berjualan di luar gedung pasar baru serta menyita barang dagangan mereka,” pungkasnya.
(dp-19)