DaerahHukum dan Kriminal

Aniaya Warganya Sendiri, Oknum Kades Mariri dan Sang Adik Resmi Dipolisikan

7
×

Aniaya Warganya Sendiri, Oknum Kades Mariri dan Sang Adik Resmi Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Pengeroyokan
Ilustrasi Penganiayaan


Dobo, Dharapos.com
– Seorang oknum kepala desa di Kabupaten
Kepulauan Aru, Provinsi Maluku dilaporkan menganiaya warganya sendiri, Senin (27/5/2024)
lalu.

Kabarnya penganiayaan itu dipicu lantaran adanya pergantian
nama pada penerima bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Mariri, Kecamatan Aru
Tengah Timur,  Kepulauan Aru.

Informasi yang diperoleh media ini, oknum kades inisial HR
ini bertindak ala preman dan berlaku brutal lalu menganiaya salah satu warganya
hingga babak belur.

Bahkan, tindakan penganiayaan itu tidak dilakukannya sendiri
tetapi bersama-sama dengan adiknya bahu-membahu menganiaya korban.

Aksi penganiayaan itu terjadi tepat di depan jalan Desa Mariri.

Korban yang bernama Ode Ugu Gwal-gwal kepada kru
Dharapos.com, Minggu (2/6/2024) membenarkan tindakan penganiayaan yang
dilakukan oknum kades HR dan sang adik terhadap dirinya.

“Iya, saya dipukul. Dan penyebabnya lantaran ada  penyampaian dari kerabat saya yang bernama Aju
Gwal-gwal dengan istrinya soal mesin Johnson,” ungkapnya.

Namun, terkait penyampaian itu. Ode mengaku sama sekali tidak
mengetahui hal itu.

“Ternyata kades HR marah lalu saya yang dipukul,” tutur Ode Ugu
Gwal-gwal.

Menurut Ode, mereka itu (Aju Gwal-gwal dan istrinya) diutus
untuk mempertanyakan mesin Johnson yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Karena dugaan beberapa warga setempat ada indikasi sistem
tebang pilih oleh sang kades dalam pengadaan mesin Johnson.

“Tetapi mungkin saja penyampaian Aju dan istrinya tidak di
terima kades HR lantaran saya juga  pertanyakan hal yang sama. Juga termasuk nama
orang tuanya yang diduga dikeluarkan oleh HR dari dalam daftar penerima BLT,”
bebernya Ode.

Atas kejadian penganiayaan itu, dirinya telah membuat
laporan polisi di Mapolres Kepulauan Aru. Korban juga menyerahkan bukti visum akibat penganiayaan yang dialaminya. 

“Saya berharap laporan polisi saya di Mapolres Kepulauan Aru
bisa cepat ditindak lanjuti agar ada efek jera terhadap oknum kades itu,”
imbuhnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *