Daerah

Awal April, Pemkab MTB Berlakukan Sistem Satu Jalur di Kota Saumlaki

38
×

Awal April, Pemkab MTB Berlakukan Sistem Satu Jalur di Kota Saumlaki

Sebarkan artikel ini
Sudut Kota Smlq
Salah satu sudut kota Saumlaki

Saumlaki, Dharapos.com
Dalam rangka menciptakan keamanan serta kenyamanan dalam berlalu lintas di kota Saumlaki, Pemerintah Daerah Kabupaten  Maluku Tenggara Barat  melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) telah bersepakat untuk memberlakukan sistem satu jalur pada empat ruas  jalan di kota Saumlaki.

Diantaranya,  ruas jalan dr.Latumeten yaitu dari SMP St. Paulus hingga toko Selatan. Kemudian, ruas jalan Yos Soedarso yakni dari simpang pos pelabuhan laut hingga toko Selatan.

Selanjutnya ruas jalan Kortitir yaitu dari simpang pos security pasar Omele hingga jalan Prof. DR. Boediono, dan ruas jalan Mathilda Batlayeri yakni dari simpang Natar Kaumpu hingga jalan Prof. DR. Boediono.

Hal ini disampaikan Natalis Batmomolin yang juga Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika MTB yang ditemui di ruang kerjanya, pekan kemarin.

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan bersama, FLLAJ memastikan akan memberlakukan sistem satu  jalur pada tanggal 1 April 2016.

Hal ini dilakukan pasca pemasangan rambu-rambu lalu lintas pada seluruh ruas jalan di kota Saumlaki, dan beberapa ruas jalan yang melintasi desa Olilit dan desa Sifnane di kecamatan Tanimbar Selatan.

“Kami dari Pemkab MTB telah melakukan persiapan dengan melibatkan instansi terkait dalam bentuk rapat bersama, dan saat ini kami sementara melakukan persiapan lain seperti pemasangan rambu-rambu lalu lintas pada sejumlah ruas jalan yang belum dipasang,” ungkapnya .

Disamping itu juga, pihaknya sementara menyiapkan dukungan dari para stakeholder untuk memperlancar proses pemberlakuan sistem tersebut yang rencananya dimulai pada 1 April mendatang.

Lanjutnya, selama ini upaya tersebut telah dilakukan hanya saja masih terbentur dengan sejumlah persoalan seperti minimnya kesadaran para pengguna jalan, yang kerap tidak menghiraukan rambu-rambu lalu lintas meskipun sudah terpasang.

Untuk itu, pelaksana Lalu Lintas Angkutan Jalan yang bersifat lintas sektor dan terkoordinasi itu telah mensinergikan tugas pokok dan fungsi setiap instansi dalam menganalisa permasalahan, menjembatani, menemukan solusi serta meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan begitu, untuk mendukung kelancaran proses penertiban nanti, FLLAJ akan memaksimalkan pengawasan, termasuk pada sejumlah titik ruas jalan yang dianggap rawan pelanggaran dan kecelakaan.

“Para stakeholder yang akan terlibat dalam proses penertiban ini adalah dari Polisi Lalu Lintas, Polisi Militer, kami dari Dinas Perhubungan  Kominfo, dan dari Satpol PP bahkan juga dari pihak Satreskrim Polres MTB. Kita punya pos-pos gabungan sudah ada di sejumlah titik,  yang nantinya akan ditempatkan personil kita,” tambahnya lagi.

Terkait rencana ini, Batmomolin pada kesempatan tersebut menghimbau masyarakat maupun para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, untuk menaati aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keamanan serta kenyaman, serta dalam upaya mewujudkan masyarakat kota Saumlaki yang tertib dalam berlalu lintas.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *