Daerah

Balubun Nilai Pernyataan Fakaubun Salah Sasaran

10
×

Balubun Nilai Pernyataan Fakaubun Salah Sasaran

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pendidikan SD
Ilustrasi pendidikan

Tual, Dharapos.com
Kinerja  yang ditunjukkan mantan kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamadan, Ny. S. Rusunwaly, SE saat memimpin sekolah tersebut telah mengundang apresiasi sejumlah pihak khususnya para pejabat desa setempat.

Diantaranya,  Kepala Desa Tamadan, M. Yasin Balubun dan Sekretaris Camat Dullah Utara, Ahmad Rumadhan.

Keduanya mengapresiasi kinerja Ny Rusunwaly yang dinilai telah membawa keberhasilan saat menjadi pimpinan di SDN Tamadan dalam waktu yang cukup singkat sekitar 8 bulan namun telah banyak membuat terobosan bagi kemajuan sekolah.

Namun, apa yang disampaikan Balubun dan Rumadhan ternyata mendapat tanggapan dari Kepala SDN Tamadan, Jagaria Fakaubun yang menilai pernyataan Balubun dan Rumadhan terlalu berlebihan sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan salah satu media lokal setempat, beberapa hari lalu.

Meski demikian, terkait itu, Balubun menilai bahwa apa yang dilontarkan Fakaubun sebagai ungkapan kekesalan atas penilaian yang disampaikan dirinya dan Rumadhan terhadap kinerja yang bersangkutan.

“Tudingan saudara Fakaubun itu salah sasaran, semuanya tidak benar. Malah kami masyarakat Tamadan sangat mengapresiasi kinerja mantan kepala Sekolah Ny. S. Rusunwaly sebab jika dibandingkan dengan masa tugasnya yang hanya beberapa bulan saja, namun kemajuan SDN Tamadan sangat terlihat jelas,” urainya.

Faktanya, menurut Balubun, salah satunya terkait dana BOS SDN Tamadan bukan 40  juta rupiah tetapi 38 juta rupaih.

“Jadi, kita jangan menebak-nebak kesalahan orang,” kecamnya.

Karena fakta dilapangan membuktikan kinerja Ny. S. Rusunwaly selama menjabat 8 bulan. Dan hasilnya, pagar beton swadaya orang tua, pagar di belakang tanggung jawab kepala sekolah.

Kemudian, penggalian sumur  sekaligus dengan pemasangan mesin air untuk dialirkan ke depan seluruh kelas, taman bunga, dan MCK. Juga dilakukan pengecatan gedung kantor dan sekolah. Ditambah lagi, upaya peningkatan mutu guru dan siswa melalui kegiatan KRG mini pada SDN Tamedan serta adanya penambahan jam belajar.

“Jadi, bukan seenaknya kita publikasikan sesuka hati kita, tanpa ada bukti apa-apa,” cetusnya.

Selaku pimpinan desa (Ohoi), Balubun menilai kinerja Kepsek SDN Tamadan tidak loyal  dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pimpinan.

“Kalau mau jujur, saat dirinya (Fakaubun-red) mulai melaksanakan tugas di SDN Tamadan, bahwa apa yang dia kerjakan semuanya telah disiapkan Ny. S.  Rusuwaly, SE, sehingga seharusnya apa yang kami sampaikan sebelumnya dapat menjadi dorongan untuk memacu dirinya bekerja lebih giat lagi demi memajukan sekolah bukan sebaliknya menyerang balik tanpa didasari data yang akurat,” nilainya.

Karena itu, Balubun menegaskan jika dirinya siap memberikan penjelasan jika diperlukan pihak Inspektorat Kota Tual maupun aparat penegak hukum baik Kejaksaan dan Kepolisian.

“Kalau memang mau tahu jelasnya, saya selaku pimpinan desa  siap memberikan penjelasan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Balubun juga meminta Bawasda kota Tual untuk segera memanggil Kepsek SDN Tamadan Jagaria Fakaubun untuk dilakukan pemeriksaan terkait bukti-bukti penggunaan dana BOS selama yang bersangkutan memimpin sekolah tersebut.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Kecamatan Dullah Utara, Ahmad Rumadhan.

“Terlepas dari jabatan saya sebagai Sekretaris Kecamatan Dullah utara bahwa saya juga sangat mengapresiasi kinerja Ny. S. Rusunwaly, karena bekerja sangat profesinal dan penuh rasa tanggung jawab,” tandasnya.

Buktinya, walau hanya memimpin selama 8 bulan tetapi kemajuan yang ditunjukkan SDN Tamadan benar-benar terlihat jelas.

“Karena itu, kami minta dengan hormat kepada Walikota Tual, dan juga kepada Kepala Dinas Pendidikan, agar dalam memilih seseorang menjadi pemimpin harus dapat melihat kemampuan yang dimilikinya. Jangan dipilih hanya untuk ditaruh ibarat pot bunga,” imbuhnya.

Masyarakat Tamadan, tegas Rumadhan, 90 persen mendukung kinerja mantan Kepsek SDN Tamadan Ny. S. Rusunwaly.

“Jadi Inspektorat tidak boleh telinga tipis, tapi harus uji lapangan, agar dapat kita buktikan bersama-sama dengan kejujuran sehingga publik bisa tahu pasti dan jelas,” tukasnya.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *