Jaksa Tanimbar bantah pemberitaan Kabartimurnews.com soal penetapan 3 Tersangka / Foto : Plh Kasie Intel Kejari Tanimbar Bambag Irawan |
Saumlaki,
Dharapos.com – Plh. Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Bambang
Irawan membantah pemberitaan soal adanya
penetapan 3 tersangka baru dugaan kasus korupsi di lingkup Pemerintah setempat.
Bantahan
tersebut disampaikan menyusul pemberitaan media online melalui link berita https://www.kabartimurnews.com/2022/07/08/hari-ini-ada-tersangka-di-tiga-kasus-korupsi-kkt/.
Dalam berita
tersebut menyatakan bahwa akan ditetapkan 3 tersangka dugaan korupsi pada
lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar.
“Tidak
benar pemberitaan itu. Bohong besar (disertai emoji tertawa),” balas Bambang saat
dikonfirmasi via pesan aplikasi What’sApp terkait kebenaran berita dimaksud, Jumat
(8/7/2022).
Begitu pula
saat ditanyakan soal 3 kasus berbeda yang diberitakan.
“Tak
ada satu pun yang benar dari berita itu,” sekali lagi bantahnya.
Bambang tekankan,
jika ada press release terkait penetapan tersangka maka pihaknya pasti akan
infokan hal itu ke media di Tanimbar.
Dia pun menjelaskan keberadaan pihaknya di Ambon sejak tanggal 6 Juli 2022 dalam rangka menghadiri Inspeksi Umum dari Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
“Jadi bukan untuk penetapan tersangka. Supaya teman-teman menjadi jelas dan pemberitaannya tidak simpang siur,” tegas Bambang.
Sebelumnya, media
online Kabartimurnews.com dalam rilis berita Jumat (8/7/2022) menyebutkan
Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku, hari ini dilaporkan bakal menggelar perkara
di tiga kasus dugaan korupsi di
Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang tengah diusut.
Ketiga kasus
dugaan korupsi itu diantaranya: Penyalagunaan DD 2021 terkait aplikasi sistim
informasi desa, Pengadaan mesin lampu PLN Larat dan SPPD di dua OPD, yakni:
Badan Keuangan daerah dan Setda KKT).
“Tiga kasus
ini, informasinya hari ini dilakukan gelar perkara, sekaligus menetapkan
tersangkanya,” ungkap sumber di Kejari Saumlaki, kepada Kabar Timur, tadi
malam.
Pewarta :
Novie Kotngoran