![]() |
Bupati Petrus Fatlolon resmi lantik Yoksan Batlayar sebagai Direktur PDAM MTB, Senin (25/6/2018) |
Saumlaki, Dharapos.com
Bupati Petrus Fatlolon resmi melantik Yoksan Batlayar sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maluku Tenggara Barat, Senin (25/6/2018).
Pada momen yang sama juga turut dilantik Pejabat Eselon III dan IV, serta Pejabat Kepala Desa bertempat di Lobi Lantai II Kantor Bupati, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Batlayar bakal menakhodai perusahaan yang mengurusi air bersih ini pada periode 2018 – 2022.
Turut pula dilantik sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas, dan dua Penjabat Kepala Desa.
Bupati dalam arahannya menegaskan bahwa proses pergantian pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten MTB merupakan sebuah proses yang lumrah.
“Yaitu, dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja di setiap SKPD, termasuk di lingkup Kecamatan dan Desa,” urainya.
Bupati mengakui saat ini PDAM diperhadapkan dengan berbagai tantangan pelayanan yang harus dijawab melalui kinerja-kinerja yang nyata baik dari sisi SDM, pengelolaan keuangan maupun penerimaan PDAM.
Salah satunya, ia meminta pimpinan yang baru dilantik, agar memberikan perhatian terhadap pelayanan air bersih di pelabuhan Saumlaki.
Termasuk pula menertibkan truk-truk tangki air milik pengusaha tertentu yang masuk ke daerah pelabuhan seolah-olah PDAM disingkirkan.
“PDAM merupakan kepanjangan tangan Pemerintah daerah, dan apabila dikelola dengan baik dan benar, maka potensi penerimaan dari pelabuhan Saumlaki mampu untuk membiayai seluruh operasional perusahaan. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memaksimalkan sumber air yang ada, khususnya dalam melayani semua kapal yang berlabuh,” tegasnya.
Mengingat, target ke depan, PDAM tidak lagi mendapat subsidi dari Pemerintah daerah.
Jika ini dilaksanakan dengan baik maka dipastikan PDAM ke depan dapat mandiri dan dapat memberi kontribusi terhadap penerimaan asli daerah.
“Ke depan juga, Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja dan penerimaan PDAM,” tukas Bupati.
Ia juga pada kesempatan itu, mengingatkan Camat, Sekcam dan Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar fokus sehingga proses Pilkada Gubernur dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan demokratis.
Kedua penjabat kades juga diminta untuk melakukan konsolidasi dengan aparatur Pemerintah desa, agar penyelenggaraan pemerintahan di wilayah itu dapat berjalan dengan baik.
Adapun penjabat lainnya yang dilantik masing-masing Ir. Adrianus. D. Sabono sebagai Camat Nirunmas, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa MTB.
Kemudian, Sekretaris Kecamatan Nirunmas Fredi Mainasy, S.STP, menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Kecamatan Kormomolin menggantikan Simon Sooroe, S.Pt, yang dilantik sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa MTB.
Selanjutnya, Gerarci Sarwuna, Sos, Kasie Pemerintahan Kecamatan Nirunmas dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Nirunmas.
Turut pula dilantik sejumlah pejabat lainnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan MTB masing-masing Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar, Herman Yosep Kelbulan, S.Pd, sebagai Kepala Bidang Ketenagaan.
Kemudian, Kepala UPTBS Kecamatan Tanimbar Selatan, Rio Dandirwalu, S.Pd, dilantik sebagai Kepala Seksi Ketenagaan Disdikbud MTB.
Isaias Titirlooby, SH yang juga Kepala Pengadministrasi Umum SMP St. Paulus Saumlaki dilantik sebagai Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar, Disdikbud MTB.
Kepala Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Kormomolin, Fitalis Batlayeri, SH dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial pada Dinas Sosial MTB.
Bupati juga melantik dua Penjabat Kepala Desa masing-masing Feri Silety menggantikan Junus Batkormbawa dan Fitalis C. Batlayeri, SH sebagai Penjabat Kepala Desa Alusi Batjas Kecamatan Kormomolin menggantikan Pius. P. Krawain.
Sementara Penjabat Kepala Desa Arma Kecamatan Nirunmas dan Desa Alusi Batjasi Kecamatan Kormomolin dilantik karena ada halangan tetap oleh kepala desa definitif akibat meninggal dunia.
Kepada keduanya, Bupati berpesan agar dapat melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik terutama pengelolaan keuangan desa yang dikelola secara tertanggung jawab sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
(dp-18)