![]() |
Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely, SH, MH saat memberikan keterangan pers |
Tual, Dharapos.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Forum Warga bagi tokoh agama, adat, perempuan dan pemilih pemula dalam rangka pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota bertempat di Restoran Pelangi Kota Tual, Minggu (4/2/2018).
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Panwaslu Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara dan sejumlah lembaga terkait.
Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely, SH, MH, seusai kegiatan mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi forum warga ini adalah bagian dari upaya strategi pencegahan.
“Sebagaimana strategi Bawaslu beserta seluruh jajaran adalah mengutamakan proses pencegahan sehingga kegiatan ini kita laksanakan,” jelasnya.
Selain kegiatan tersebut sambung Abdulah, ada kegiatan lainnya yang dikreasi bersama-sama dengan masyarakat di antaranya kegiatan partisipatif melibatkan seluruh stakeholder, Organisasi masyarakat sipil yang melibatkan organisasi kepemudaan (OKP).
“Jadi ada OKP Muslim, Katolik, Protestan, Pramuka serta KNPI yang dilibatkan secara bersama sama,” terangnya.
Kegiatan pencegahan yang juga dilaksanakan yaitu dengan penyebaran video, interaktif di media cetak dan elektronik serta spanduk hal ini dilakukan sebagai upaya maksimal dalam rangka pencegahan.
“Kalau misalnya semua ikhtiar dilakukan dan ternyata masih saja terjadi pelanggaran maka proses penindakan yang kemudian menjadi pilihan terakhir dalam penegakan aturan pemilihan,” tegas Abdulah.
Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman juga pada kesempatan itu mengingatkan apabila pada proses Pilkada nanti ada money politik serta keterlibatan ASN maka akan ditindak tegas sesuai UU yang berlaku.
“Sudah jelas ya, terkait money politik dimana pasal 71 ayat 2 bahwa money politik dilarang dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Karena menjadi viral yang sangat tidak baik untuk menjadikan calon kepala daerah pada saatnya nanti bisa menerapkan praktek yang korup.
“Untuk itu kami meminta kepada masyarakat, OKP, Ormas serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk bersama sama mengawasi adanya money politik politik di masyarakat,” pintanya.
Sedangkan bagi ASN dirinya mengingatkan dalam bentuk apapun dilarang terlibat dan melibatkan diri dan tetap menjaga netralitas.
“Apabila ada ASN yang melanggar maka kami akan menindak dengan merekomendasi ke Komisi ASN,” ujarnya.
Pantauan media ini dalam kegiatan sosialisasi tersebut selain pemaparan materi oleh kedua narasumber juga dibuka sesi tanya jawab.
(dp-40)