Politik dan Pemerintahan

Bawaslu Provinsi Maluku Butuh Dukungan Semua Pihak

51
×

Bawaslu Provinsi Maluku Butuh Dukungan Semua Pihak

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Provinsi Maluku Butuh Dukungan Semua Pihak
Pimpinan Bawaslu  Maluku, Fadly Silawane

Ambon,
Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 11 Juni 2013 sudah di ambang pintu. Pesta demokrasi yang
digelar guna memilih pemimpin Maluku untuk periode lima tahun mendatang
siap digelar.
Kendati demikian, kesuksesan penyelenggaran even ini ditentukan dari adanya dukungan berbagai pihak yang saling bekerja sama dengan pihak penyelenggara pemilu itu sendiri.
Hal ini diungkapkan Fadly Silawane, S.Sos, M.Si, pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku kepada wartawan, disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan bersama tim pemenangan lima pasangan calon kepala daerah di Kantor Bawaslu, Karang Panjang, Ambon, Rabu (15/5).  
“Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang di beri otoritas oleh negara bersama KPU untuk memastikan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun demikian, lembaga ini  juga mengalami kekurangan dengan berbagai kendala disana-sini,” ungkap Silawane.
Diakuinya, salah satu kendala dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada adalah terkait dengan kondisi geografis Maluku yang terdiri dari ribuan pulau. 
“Jadi, kalau hanya mengharapkan Bawaslu saja untuk mengawasi sendiri tentunya tidak mungkin pelaksanaan pemilu di Maluku ini akan bersandar pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Karena itu, tambah Silawane, beberapa hari yang lalu Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi melakukan  berbagai pertemuan dengan stakeholder strategis di Provinsi Maluku ini yang intinya untuk memobilisasi pengawasan partisipatif termasuk para pasangan calon.  Menurutnya, pengawasan partisipatif inilah yang merupakan strategi jitu apabila dilakukan dengan baik seperti kegiatan rakor yang dilaksanakan saat ini.
“Kami minta media juga memberikan informasi ini sehingga publik tahu bahwa kami juga sudah melakoni strategi pengawasan dan  tidak pernah melakukan diskriminasi,” tandasnya.
Terkait rakor yang dilaksanakan, menurut Silawane, karena adanya berbagai dinamika perkembangan yang terjadi di lapangan.
“Pasca putusan KPU terhadap lima pasangan calkada itu, ada ruang yang diberikan kepada pasangan calon untuk melaksanakan konsep sosialisasi yang disponsori oleh lembaga penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Hal ini sebagai implementasi pencegahan dari 2 mekanisme strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu yaitu pencegahan dan penindakan,” jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan nantinya tidak menimbulkan hal-hal yang di kemudian hari memunculkan potensi-potensi pelanggaran sehingga harus dilakukan penindakan.
Silawane pun mengingatkan, bahwa di Maluku ini sedang mempersiapkan pelaksanaan 2 gelaran pemilu.
“Di Maluku ini akan dilaksanakan 2 pemilu yaitu Pilgub 2013 dan Pileg 2014 sehingga terkait dinamika pasangan calon yang muncul, itu perlu didudukan secara proporsional,” urainya.  Dijelaskannya, dalam konteks pilgub hal tersebut tidak bisa ditindak karena yang muncul itu bukan ranah kampanye karena itu terkait legislatif dan sosialisasi kampanye sesuai aturan perundangan-undangan berlangsung selama satu tahun.
“Namun dengan adanya masukan2, tentunya kita akan memanggil dan berkoordinasi dengan partai yang bersangkutan untuk mendudukkan secara proporsional dan tetap bersandar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.(ajr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *