Daerah

Bawaslu Tanimbar – STKIPS Teken MoU Pengawasan Pemilu Partisipatif

19
×

Bawaslu Tanimbar – STKIPS Teken MoU Pengawasan Pemilu Partisipatif

Sebarkan artikel ini

BAwaslu Tanimbar Teken MoU STIKIS
Foto bersama usai penandatanganan MoU. Ketua STKIPS dan Stafnya (Kiri) ketua Bawaslu dan komisioner Bawaslu (kanan)


Saumlaki,
Dharapos.com
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar
melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of
Understanding (MoU) dengan pimpinan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Saumlaki (STKIPS) bertempat di aula hotel Incla Saumlaki, Selasa siang
(15/6/2021).

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Ketua Bawaslu, Mathias Alubwaman dan Ketua STKIPS, Olivier Srue setelah pelaksanaan kegiatan sosialasi pengawasan Pemilu partisipatif yang dihadiri oleh para komisioner Bawaslu seperti Eduardus Futwembun dan Jefri Lamers, komisioner KPU Kepulauan Tanimbar Willem Batlyol, para dosen Kampus STKIPS dan puluhan perwakilan mahasiswa dari kampus Lelemuku.

Mathias
Alubwaman dalam acara tersebut menyatakan, maksud dari penandatanganan MoU
bersama ini sebagai landasan kerja sama pihaknya dengan STKIP Saumlaki dalam
pemberian dukungan kepada Bawaslu untuk melaksanakan fungsi pengawasan,
pencegahan dan penindakan.

Juga,
pemanfaatan pengembangan civitas akademika STKIP yang berkaitan dengan tugas
dan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Kesepakatan
ini sebagai  bagian dari pengawasan partisipasi masyarakat. Tentu akan ada
pelatihan dan pengembangan kepada mahasiswa tematik yang KKN, praktek kerja
atau magang  untuk  menjadi pengawas partisipatif,” terangnya.

Ruang
lingkup dalam MoU tersebut adalah adanya penyediaan kedai pojok pengawasan oleh
Bawaslu di kampus STKIPS, penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)
tematik, praktek kerja dan / atau magang serta penelitian dilingkungan kerja
Bawaslu kepulauan Tanimbar, serta melibatkan mahasiswa sebagai pengawas
partisipatif yang diselenggarakan oleh pihak Bawaslu.

Selain itu,
akan ada pengembangan SDM bagi Sekretariat Bawaslu dengan melibatkan dosen pada
kampus tersebut untuk membina dan membimbing jajaran lembaga pengawas tersebut di
tingkat kecamatan, desa hingga TPS serta para staf Sekretariat Bawaslu.

“Momentum
penandatanganan Nota Kesepakatan ini untuk membangun sinergitas dalam melakukan
pengawasan Pemilu pada wilayah kerja kita masing-masing. Jadi nanti adik-adik
mahasiswa bisa mendaftar sebagi pengawas pemilu, pemantau Pemilu melalui proses
MoU ini bisa mendaftarkan diri”, tandasnya.

Olivier Srue
dikesempatan itu menjelaskan bahwa di lingkungan kampus, ada strategi
pengembangan yang membutuhkan sinergitas pihak perguruan tinggi dengan berbagai
stakeholder.

Dalam hal
pengawasan Pemilu secara partisipatif, pihaknya membutuhkan sinergi, perhatian
dan bantuan dari pimpinan Bawaslu dan staf untuk memberikan adukasi pengawasan
dan seterusnya berbekal ilmu yang diperoleh, para dosen dan mahasiswa akan
membantu mengedukasi masyarakat tentang penyelenggaraan pemilu.

“Saya
datang dengan membawa semua  pimpinan
struktural dan pejabat teknis agar mereka menyaksikan langsung proses
penandatanganan MoU ini agar kelak jika saya sudah tidak ada atau jika
ada rotasi di kampus, maka  semua pegawai yang ada saat ini dapat
menindaklajuti tanpa kendala” sambungnya.

Olivier
memastikan, kampus STKIPS siap dan memberikan ruang bagi Bawaslu jika hendak
melakukan kegiatan-kegiatan di lingkungan kampus.

“Sebaliknya,
jika kampus membutuhkan sumbang pikir dari Bawaslu maka kerja sama ini akan
tetap terjalin” tandasnya.

(dp-47)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *