DaerahPolitik dan Pemerintahan

BPBD Maluku Gelar Pelatihan PKT Pengelolaan Resiko Banjir, Peserta dari 11 Kabupaten/Kota

8
×

BPBD Maluku Gelar Pelatihan PKT Pengelolaan Resiko Banjir, Peserta dari 11 Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

BPBD Maluku Gelar Pelatihan Resiko Banjir
Foto bersama

Ambon, Dharapos.com
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku melaksanakan
Pelatihan Peningkatan Kapasitas (PKT) Pengelolaan Resiko Banjir yang diikuti
peserta dari 11 kabupaten/kota se-Maluku.

Kegiatan
dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan
Pembangunan Setda Maluku, Meikyal Pontoh mewakili Gubernur Murad Ismail yang
dipusatkan di Manise Hotel, Senin (28/3/2022).

Gubernur
dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II mengatakan, melalui peningkatan
kapasitas teknis pengelolaan resiko banjir ini, diharapkan upaya penanggulangan
bencana khususnya bencana banjir dan bencana ikutannya seperti tanah longsor
akan dapat ditangani secara terpadu.

Menurutnya,
bencana alam memberikan dampak kerugian yang sangat besar bagi wilayah
terdampak, antara lain kerugian fisik, seperti kerusakan bangunan, kerusakan
ekosistem, kerusakan sarana dan prasarana serta kerugian non fisik, seperti
gangguan kesehatan mental dan psikis dari kofban bencana.

Sebagai
makhluk ciptaan Tuhan yang termulia, sebut Gubernur, manusia dianugerahkan akal
dan pikiran untuk melakukan analisis ataupun kajian terhadap suatu
permasalahan. 

Dalam
kaitannya dengan aspek kebencanaan diharapkan dapat di lakukan kajian terhadap
ancaman yang diprediksi akan memberikan dampak terhadap kehidupan dan
penghidupan manusia.

“Dengan
analisa akan dapat diupayakan langkah-langkah preventif untuk meminimalkan
resiko bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” imbuhnya.

Mantan
Dankor Brimob Polri ini juga menyampaikan, Pemerintah melalui program Flood
Management in Selected River Basin (FMSRB), 
memberikan perhatian yang cukup besar kepada Pemerintah Provinsi Maluku
dan secara khusus Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan pengelolaan banjir
secara terpadu pada sungai di wilayah Kota Ambon.

Hal itu mengingat
salah satu ancaman bencana yang cukup tinggi di Kota Ambon adalah banjir dan
tanah longsor, karena kedua jenis bencana ini saling berkaitan atau disebut
bahaya ikutan.

Dikatakan,
salah satu upaya yang dilakukan sebagaimana dijabarkan dalam sasaran program
FMSRB ini,adalah meningkatnya kapasitas pengelolaan resiko  banjir berbasis masyarakat.

“Pengelolaan
resiko banjir terpadu ini melibatkan beberapa OPD Provinsi Maluku dan Kota
Ambon, instansi vertikal dan masyarakat di sekitar daerah aliran sungai.  Artinya, bahwa keterpaduan pengelolaan resiko
banjir  dari hulu hingga ke hilir ini
diharapkan akan berdampak pada pengurangan resiko banjir, yang juga dapat
diminimalisir karena pengelolaan resiko di intervensi oleh berbagai instansi
dalam bentuk kegiatan penanganan di daerah atau area tangkapan air, pengelolaan
sampah terpadu, penyiapan infrastruktur, pengendali banjir di daerah aliran
sungai, penyiapsn drainase pada area pemukiman masyarakat serta peningkatan
kapasitas aparatur pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Berkaitan
dengan pengurangan resiko bencana, maka salah satu upaya yang dilakukan saat
ini melalui kegiatan kita dalam 3 hari kedepan yaitu peningkatan kapasitas
teknis pengelolaan resiko banjir agar kapasitas aparatur lintas sektor
kebencanaan semakin meningkat dalam hal pengelolaan resiko banjir.

“Melalui
kegiatan ini, selanjutnya diharapkan akan berdampak lebih luas pada
meningkatnya kapasitas kelembagaan, meningkatnya kemampuan atau  kapasitas aparatur disertai dengan kemampuan
untuk mengorganisasikan potensi yang dimiliki oleh lembaga sesuai tugas pokok
dan fungsinya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahapan, tahap
bencana saat bencana atau tanggap darurat dan pasca bencana akan menjadi
kolaborasi yang sangat baik untuk terwujudnya pengelolaan banjir  yang terintegrasi,” harapnya.

Pada
kesempatan itu, Gubernur juga berharap dukungan Pemerintah pusat melalui
program FMSRB, memberikan dampak yang signifikan untuk mengurangi resiko banjir
khususnya di wilayah Kota Ambon.

“Sehingga
kerugian harta benda dan dampak lainnya yang ditimbulkan akibat banjir dapat
diminimalisir,” tandasnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *