Politik dan Pemerintahan

BPJS Kesehatan Tindaklanjut Instruksi Gubernur Maluku

65
×

BPJS Kesehatan Tindaklanjut Instruksi Gubernur Maluku

Sebarkan artikel ini

BPJS Kes Dinkes Mal Instruksi Gub MI
 Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Meykal Pontoh (kiri) saat memberikan pernyataan

Ambon, Dharapos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan Cabang Ambon, mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Maluku dan Kabupaten/Kota se-Maluku, dalam pertemuan bertempat di ruang Aru lantai
2 Swiss-Bell Hotel Ambon, Jumat (4/6/2021).

Pertemuan itu, menindaklanjuti instruksi Gubernur Maluku
Murad Ismail kepada tenaga medis agar memberikan pelayanan kesehatan yang
berkualitas kepada masyarakat dan tidak mempersulit dalam masalah administrasi.

“Seperti yang diinstruksi Gubernur kepada jajaran Kesehatan
khususnya yang ada di Rumah Sakit dan di Puskesmas agar mempermudah dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak mengutamakan urusan
administrasi yang akhirnya mengesampingkan keselamatan pasien,” kata dr. Meykal
Pontoh, Kepala Dinkes Maluku dalam arahannya di kegiatan itu.

Dijelaskan dalam pertemuan tersebut, dilaksanakan monitoring
evaluasi kepada pelayanan kesehatan, yang melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan.

“Salah satu penilaian dalam MoU tersebut terkait
pelayanan Kesehatan yang berkualitas,” sambungnya.

Menurut Meykal, BPJS berhak menilai fasilitas kesehatan,
baik milik swasta maupun milik pemerintah.

“Jika milik pemerintah maka dibutuhkan sinergitas,
karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki misalnya ketersediaan dokter,
maupun fasilitas dan peralatan. Hal ini yang ditekankan BPJS sehingga dapat
memenuhi hasil penilaian mereka sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan
kesehatan yang berkualitas,”  tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Heppy
Serta Rumondang Pakpahan membenarkan pihaknya mengundang seluruh Kepala Dinas
Kesehatan se-Provinsi Maluku bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Maluku.

Hadir juga perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten dan Kota se Provinsi
Maluku, terkait dengan Pelayanan Kesehatan Primer, maupun rujukan.

“Untuk pelayanan primer berfokus pada pelayanan kesehatan di
Puskesmas maupun Klinik Pratama milik TNI/Polri maupun Rumah Sakit. Diharapkan
ada sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan melalui pelayanan
di Puskesmas dan di Rumah Sakit, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat yang semakin baik,” harapnya.

Pakpahan juga menjelaskan tentang indikator yang dinilai,
salah satunya angka kontak.

“Di masa pandemi kami berusaha mengurangi kontak fisik.
Puskesmas saat ini bisa melayani masyarakat melalui kontak tidak langsung salah
satunya melalui aplikasi mobile JKN, media WhatsApp maupun Telegram,”
jelasnya.

Masyarakat tambah Pakpahan, bisa berkonsultasi dengan dokter
di Puskesmas melalui sarana telekomunikasi saat ini.

Selanjutnya untuk pelayanan prolanis, kata Pakpahan,
diharapkan kegiatan Puskesmas berupa PPM bisa bersinergi dengan pelayanan
penderita DM dan Hipertensi.

Khusus untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas, Pakpahan
berharap indikator berupa tenaga kesehatan seperti ketersediaan dokter umum,
dokter gigi dan bidan bisa terpenuhi sehingga pelayanan dasar untuk masyarakat
khususnya peserta BPJS Kesehatan semakin baik di Puskesmas maupun Klinik atama.

Selain itu, untuk pelayanan Rumah Sakit, ia berharap
monitoring claims bisa semakin baik.

Pakpahan berharap, kegiatan Pertemuan Monitoring dan
Evaluasi yang digelar saat ini dapat terjalin koordinasi dan komunikasi yang
baik antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan se-Provinsi Maluku dan juga dengan
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *