Berita Pilihan Redaksi

Bupati Fatlolon Resmikan Air Minum Kemasan “Airla”

22
×

Bupati Fatlolon Resmikan Air Minum Kemasan “Airla”

Sebarkan artikel ini
IMG 20190930 095657
Bupati Petrus Fatlolon, SH, MH saat meresmikan air minum kemasan Airla yang ditandai penandatanganan prasasti, Sabtu (28/9/2019)

Saumlaki, Dharapos.com – Bupati Petrus Fatlolon, SH, MH meresmikan produksi air minum kemasan yang diluncurkan PT. Airla Makmur Sentosa, Sabtu (28/9/2019).

Air kemasan tersebut diambil dari sumber air (Wear Yawan) di Desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

as

Produksi air minum kemasan Airla ini menjadi gebrakan baru bagi dunia usaha di tanah Tanimbar.

Siaran pers Humas KKT yang diterima media ini, Senin (30/9/2019), Bupati memberikan apresiasi kepada para pelaku bisnis dan usaha di Kota Larat, Tanimbar Utara (Tanut) yang turut membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka pengangguran.

“Pemerintah Daerah menyambut baik dibukanya usaha-usaha yang produktif dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Diakui Bupati, investasi yang ditanamkan PT. Airla Makmur Sentosa, telah turut menyerap tenaga kerja berjumlah 10 orang sehingga secara tidak langsung telah membantu Pemda untuk mengatasi angka pengangguran yang cukup tinggi di KKT.

Lanjut Bupati, Pemda secara langsung mendukung instruksi langsung dari Presiden RI, Joko Widodo yang hampir dalam setiap kesempatan mengarahkan jajaran di pusat dan daerah turut menggenjot investasi dari para pelaku usaha lokal maupun luar negeri dengan tidak membuat perizinan berbelit-belit.

“Bapak Presiden selalu mengingatkan untuk wajib membantu proses perizinan di daerah masing-masing. Semua harus dipermudah, dipercepat, kalau bisa tiga hari jangan bikin tiga bulan,” bebernya.

Oleh karena itu, Pemda telah berkomitmen untuk terus menciptakan kondisi yang nyaman bagi dunia usaha.

“Bila ada OPD yang menghambat perizinan atau dengan kepentingan tertentu sengaja mempersulit maka pasti saya akan tegur,” tegas Bupati.

Komitmen untuk menciptakan kondisi nyaman, lanjut dia, bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, membawa manfaat ekonomi langsung dan tidak langsung dan mengatasi angka kemiskinan di Kepulauan Tanimbar

“Pemerintah telah resmi menetapkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pembangunan seluruh fasilitas LNG Blok Masela. Investasi dalam rangka pembangunan fasilitas LNG Blok Masela dengan nilai sebesar Rp289 Triliun dalam kurun waktu lima tahun mulai tahun 2020 hingga 2025,” cetusnya.

Dengan adanya Blok Masela, maka terlampau besar investasi yang ada di Kepulauan Tanimbar.

“Saya berharap semua ini dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat di bumi Duan Lolat yang kita cintai,” harap Bupati.

Setiap peluang, ada tantangan dan itu yang harus ditangkap oleh setiap pelaku bisnis dan usaha yang ada.

Bupati mengapresiasi Direktur PT. Airla Makmur Sentosa, yang dinilainya sebagai sosok anak muda yang mampu membaca peluang usaha.

“Kita pengusaha harus pandai membaca peluang-peluang tersebut. Apa saja yang harus dipersiapkan dan diantisipasi dari sekarang. Saya mengapresiasi Direktur PT Airla Makmur Sentosa, Hendri Sutdjandi karena mampu menjawab tantangan guna merebut peluang yang akan datang,” pujinya.

Bupati menghimbau para pelaku bisnis dan usaha di Kota Larat khususnya dan di KKT agar jeli melihat peluang yang ada.

“Kedepan tak hanya produksi air kemasan yang diresmikan namun ada produk-produk lain yang dapat menjawab kebutuhan pembangunan maupun kebutuhan Blok Masela,” imbuhnya.

Karena kedepannya Blok Masela membutuhkan daging, telur, serta sayur-mayur dalam jumlah besar.

Kebutuhan pangan yang tidak sedikit, karena akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah 40-50 ribu tenaga kerja.

“Saya berharap tak hanya Hendri Sutdjandi tetapi ada pengusaha-pengusaha lain dari Kota Larat. Saya berharap kedepannya, kita bisa melihat peluang-peluang lain. Jangan sampai kita tertinggal dari pengusaha-pengusaha lain dari luar daerah terutama dari luar Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tandasnya.

Untuk itu, Pemda mendukung usaha pengembangan air minum kemasan Airla dan usaha lain yang mau dikembangkan oleh setiap pelaku bisnis dan usaha melalui proses perizinan yang lebih mudah dan tidak berbelit-belit.

Seusai meresmikani air minum kemasan Airla yang telah memiliki izin BPOM dan juga terdaftar dalam SNI, Bupati meninjau ke lokasi pabrik untuk melihat proses produksi.

Dalam kesempatan itu, Direktur PT. Airla Makmur Sentosa menjelaskan bahwa air minum kemasan yang bermerk “Airla” sudah mulai didistribusikan kepada masyarakat dengan harga yang cukup bersaing dengan produk-produk air kemasan yang diimpor dari luar KKT.

Dirincikan, untuk Kota Larat per karton dijual dengan harga kisaran Rp18.500.

“Sedangkan untuk Kota Saumlaki, kami menjual kepada distributor sekitar Rp20.000 per karton,” tukasnya.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *