Ambon,
Dharapos.com – Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon menerima penawaran
yang disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail terkait pembagian jatah Participating
Interest (PI) 10 persen Blok Masela.
“Kita terima
apa yang diputuskan Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah pusat,” sambutnya,
seusai bertemu Gubernur Murad Ismail dikediamannya, Wailela, Ambon, Kamis (3/6/2021)
Fatlolon pada
kesempatan itu, atas nama Pemda Kepulauan Tanimbar menyampaikan ucapan terima
kasih kepada Gubernur Maluku, Menteri ESDM dan Menko Kemaritiman dan Investasi.
“Terima kasih telah memberikan tiga persen kepada kami,” ucapnya lagi.
pembagian.
Dan apa yang
telah diputuskan Pemerintah pusat dan provinsi merupakan yang terbaik dan
sangat bijaksana serta patut disyukuri.
“Selama
ini berbeda pendapat hanya soal pembagiannya, tapi saya kira pak Gubernur adalah
pimpinan kita, gubernur kita semua. Ini sudah final, dan kita bersyukur,”
tandasnya.
Untuk
diketahui, penawaran Gubernur ini menindaklanjuti perintah Menteri Energi
Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang disampaikan Kepala SKK Migas.
Adapun rincian
pembagiannya, Kepulauan Tanimbar dijatahi 3 persen.
Sementara skema
pembagian yang ditawarkan, untuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah KKT dan
Pemerintah MBD masing-masing mendapat 3 persen.
Sedangkan 1
persen sisanya, dibagikan merata ke sembilan kabupaten/kota, yaitu Kota Ambon dan
Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Buru, Buru Selatan, Seram
Bagian Timur (SBT), Seram Bagian Barat (SBB), dan Maluku Tengah.
(dp-01)