Foto bersama seusai penyerahan sertifikat tanah lahan lokasi pembangunan Markas Polres Maluku Tenggara |
Langgur, Dharapos.com – Bertempat di ruang kerja Bupati Maluku
Tenggara, Sabtu (14/5/2022) dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah milik
Pemerintah daerah seluas 48,240 meter persegi kepada Kepolisian setempat.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut diserahkan Bupati M. Thaher
Hanubun kepada Kapolres Malra AKBP Frans Duma yang disaksikan langsung oleh
Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif dan sejumlah PJU Polda Maluku serta Kapolres
Tual AKBP Dax Imanuelle Manuputti S.I.K.
Kapolda pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan
penghargaan kepada Pemda yang sudah menyiapkan lahan untuk dibangunnya Polres Maluku
Tenggara.
Kepada Kapolres Malra, ia juga berpesan agar segera bekerja
dengan hati untuk memberikan pengamanan, perlindungan dan pengayoman kepada
masyarakat.
“Karena itu adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan
sehingga jangan sakiti masyarakat Maluku Tenggara dan laksanakan tugas dengan
penuh keikhlasan,” pesannya.
Kapolda juga memberitahukan bahwa untuk Polda Maluku ada dua
Polres baru yang di setujui oleh Kapolri
yakni Polres Maluku Tenggara Dan Polres Buru selatan.
Pihaknya akan tetap bersinergi dan bekerjasama untuk
pembangunan polres baru dan pemenuhan personil pada markas baru.
Sementara itu, Bupati Hanubun dalam sambutannya mengucapkan selamat
datang kepada Kapolda Maluku di Bumi Larvul Ngabal.
Dirinya langsung meminta kepada Kapolda Maluku agar
memperhatikan putra-putri asal dua daerah di Kepulauan Kei ini dalam mengikuti
tes.
“Permintaan kami agar kuota dari dua daerah ini bisa naik
sedikit,” pintanya.
Di momen yang sama juga, diberikan cinderamata dari Pemkab
Malra yang diserahkan langsung oleh Bupati Hanubun kepada Kapolda Maluku.
Begitu pun sebaliknya, Kapolda Maluku memberikan cinderamata
kepada pemkab Malra yang diterima oleh Bupati Thaher.
(dp-52)