Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun |
Langgur, Dharapos.com – Dana Alokasi Khusus ( DAK) untuk
pembangunan di bidang pendidikan harus sesuai dengan peruntukannya dan
menghasilkan output yang baik.
Demikian pernyataan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun
saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun
2022 di aula kantor Bupati setempat, Selasa (7/6/2022).
“Pelaksanaan DAK harus mampu menyerap anggaran secara
optimal, pengelolaan secara transparan dan akuntabel serta yang paling penting,
mampu melahirkan output. Kegiatan yang berkualitas! Pelaksanaan kegiatan
pembangunan fisik harus sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan. Serta
dipastikan output yang dihasilkan berfungsi guna mendorong peningkatan
pelayanan pendidikan,” jelasnya.
Menurutn Bupati Hanubun, pelaksanaan DAK Fisik tahun ini harus
memperhatian beberapa hal.
“Pelaksanaan DAK Fisik harus berjalan secara baik. Hindari konflik
kepentingan, serta hal-hal yang berpotensi melahirkan penyelewengan atau
pelanggaran,” ungkapnya.
Kemudian, anggaran DAK itu adalah hasil dari perjuangan yang
panjang, maka dari itu pelaksanaannya harus dipertanggung jawabkan.
“Jangan sampai ada penilaian publik bahwa proyek pemerintah
menghasilkan output yang tidak berkualitas,” sambungnya.
Selanjutnya, perencanaan teknis yang disusun harus baik sehingga
menghasilkan kualitas yang handal.
“Kewajiban kita semua untuk memastikan, pembangunan itu
dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang disusun,” lanjutnya.
Bupati Hanubun kemudian mengingatkan, ada beberapa kasus di
waktu yang lalu dimana anggaran DAK tidak mampu terserap karena ada
kesalahan-kesalahan, dari pihak aparatur pemerintah.
“Saya tegaskan untuk hal-hal seperti itu jangan lagi
terjadi,” tegasnya.
Lanjut Bupati, optimalisasi dapat dilakukan sesuai ketentuan
Peraturan Perundang-undangan serta anggaran yang susah payah didapatkan harus
benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kemajuan di daerah.
“Tahun ini juga aspek pengawasan dan pengendalian akan
ditingkatkan. Segala potensi penyalahgunaan dan/atau penyelewengan akan
diproses secara hukum,” terangnya.
Bupati Hanubun juga menyampaikan, tim monitoring yang akan
bertugas di lapangan akan memberikan laporan secara langsung kepada dirinya
dan hal ini harus menjadi perhatian dan
menjadi pengawasan semua pihak.
“Pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana, baik pada
bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perikanan, pertanian, perhubungan
dan bidang-bidang lainnya, terus didorong untuk didanai anggaran di luar
APBD,” katanya.
Ditambahkan Bupati, DAK Fisik meskipun nantinya diakomodir
sebagai perencanaan teknis yang disusun sudah sangat baik dan dengan kualitas
yang handal.
“Kewajiban kita semua untuk memastikan, pembangunan itu
dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang disusun, tahun ini juga aspek
pengawasan dan pengendalian akan ditingkatkan. Segala potensi penyalahgunaan
dan/atau penyelewengan akan diproses secara hukum,” ucapnya.
Bupati tak lupa mengingatkan bahwa perencanaan DAK Fisik
Tahun 2023 (Input Usulan pada Aplikasi Krisna), akan dimulai dalam beberapa
hari ke depan.
Ia berharap dukungan dari pihak sekolah agar jika nantinya
diperlukan data maka segera dipenuhi.
“Pengalaman menunjukkan, bahwa kadang hanya karena satu
atau dua data yang tidak lengkap, maka usulan digugurkan. Hal-hal kecil seperti
ini saya harapkan menjadi perhatian,” pungkasnya.
(dp-52)