Berita Pilihan Redaksi

Bupati Imbau Masyarakat Sebut Kepulauan Tanimbar Tanpa Gunakan Akronim

25
×

Bupati Imbau Masyarakat Sebut Kepulauan Tanimbar Tanpa Gunakan Akronim

Sebarkan artikel ini

Bupati Fatlolon Tolak Akronim KKT
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon 

Saumlaki, Dharapos.com – Bupati Petrus Fatlolon mengimbau
masyarakat di wilayah itu untuk terus menyebut nama kabupaten Kepulauan
Tanimbar tanpa menyebutkan akronimnya KKT.

as

Imbauan tersebut disampaikan menanggapi adanya gerakan
beberapa kaum muda di wilayah itu beberapa waktu kemarin yang mengajak warga
setempat untuk mempopulerkan nama Kepulauan Tanimbar daripada hanya menggunakan
KKT.

Bupati menyatakan, perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara
Barat itu sebenarnya didasarkan pada pemikiran bahwa perubahan nama itu untuk
mengembalikan jati diri masyarakat di wilayah itu sebagai orang Tanimbar.

Hal ini terbukti bahwa sejak dahulu kala, para leluhur
menyebut nama wilayah itu dari ujung pulau Molu hingga ujung pulau Selaru
dengan sebutan Tanimbar.

“Dengan berubahnya nama kabupaten ini maka saya
berharap agar kita semua melakukan penyesuaian dengan menyebut Kabupaten
Kepulauan Tanimbar dan tidak ada akronimnya. Saya ulangi, tidak ada akronim! Karena
belum ada nomenklatur yang mengatur jelas tentang akronim nama kabupaten
Kepulauan Tanimbar,” tegasnya.

Bupati mengajak masyarakat di wilayah itu untuk tidak malu
menyebut Tanimbar dengan jelas karena itu merupakan identitas masyarakat yang
mendiami wilayah itu.

Dia pun melarang warganya untuk tidak menggunakan sebutan
daerah ini dengan menyingkat KKT karena singkatan itu bisa saja mengandung arti
yang berbeda.

“Mungkin ada yang berucap KKT. Saya perlu menekankan
bahwa secara resmi tidak ada KKT, yang ada hanyalah Kabupaten Kepulauan
Tanimbar. Sebab kalau kita bilang KKT maka itu bisa saja Kabupaten Kutai Timur
atau lain sebagainya sehingga sebaiknya jangan kita menggunakan akronim yang
nanti bisa rancu atau salah persepsi ditengah-tengah masyarakat,” imbaunya.

Menurutnya, penyebutan nama daerah ini dengan lengkap
memiliki nilai positif. Jika terus menggunakan nama Tanimbar atau Kepulauan
Tanimbar dengan jelas maka nama kabupaten itu akan terkenal.

Selain itu, anak cucu daerah ini kedepan akan mewarisi
ucapan yang sama seperti sedang didengungkan saat ini.

“Jadi sekali lagi, jangan malu-malu menyebut nama
katong orang Tanimbar, jangan malu-malu menyebut nama kabupaten Kepulauan
Tanimbar.  Saya pun tidak malu-malu
menyebut nama Kabupaten Kepulauan Tanimbar di berbagai kesempatan, Beta
Tanimbar. Ini sebagai tanda kecintaan kita kepada negeri kita Tanimbar,”
tegasnya lagi.

Selanjutnya, jika ada ASN yang dalam pengucapannya belum
familiar menggunakan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan masih menggunakan KKT, Bupati
menegaskan untuk berhenti menggunakan itu.

“Jangan lagi menggunakan akronim dari Kabupaten
Kepulauan Tanimbar karena kita bukan KKT melainkan kita Tanimbar. Karena KKT
itu bisa saja maknanya lain. Kita harus bangga menjadi orang Tanimbar,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati juga mengimbau pimpinan
instansi vertikal di daerah itu untuk segera melakukan penyesuaian nomenklatur
nama kabupaten yakni sedapatnya mengusulkan perubahan nomenklatur Maluku
Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019.

Tentang Perubahan
Nama Kabupaten

Perjuangan perubahan nama Maluku Tenggara Barat menjadi Kepulauan
Tanimbar dimulai dari deklarasi perubahan nama kabupaten pada tanggal 3
November 2015 dihadapan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Kendati proses perjuangan perubahan nama kabupaten ini
dimulai pada periode kepemimpinan Bupati Bitzael Salfester Temmar dan wakilnya
Petrus Paulus Werembinan pada 2015 lalu sempat terhenti dan baru dilanjutkan pada
2018 saat kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon dan wakilnya Agustinus Utuwaly.

Proses itu dimulai dari adanya surat dukungan DPRD setempat dengan
mengeluarkan surat keputusan nomor 170-04/Keputusan/DPRD-MTB/tahun 2018 tentang
perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan
Tanimbar.

Berdasarkan keinginan masyarakat dan Keputusan DPRD, Bupati
Petrus Fatlolon  mengeluarkan surat nomor
135.8/490 tentang usulan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi
Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada Gubernur Maluku, dan didukung oleh Surat
Gubernur ke Mendagri  hingga
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2019 .

Dalam proses ini, tidak ada satu kata pun di dalam keputusan
dan atau Peraturan Pemerintah yang menyebutkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar
dengan akronim KKT.

(dp-47)

Ikuti link videonya ….


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *