Ekonomi dan Bisnis

Bupati Janjikan Kemudahan Investasi di Malra, 6 Bulan – 1 Tahun Pertama Gratis

5
×

Bupati Janjikan Kemudahan Investasi di Malra, 6 Bulan – 1 Tahun Pertama Gratis

Sebarkan artikel ini

AVvXsEgjFvX5qTzQh0MJ5Gbow5 7cpMi3h7id6sLX 2E0mBLYDXRa22JxR0y57fs9oc2OZNL5PsoWNjsU8vUBlR2UqGoi9sTXD0RQpnyqnglz6gDlDpdmFN1NLn9
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun saat memberikan sambutan

Langgur,
Dharapos.com
– Bupati M. Thaher Hanubun berjanji akan memberikan kemudahan bagi
setiap investor yang ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Pemerintah
Kabupaten Maluku Tenggara akan memberikan kemudahan izin berinvestasi bagi para
investor yang mau datang dan menanamkan modalnya atau berinvestasi di daerah ini,”
janjinya saat memberikan sambutan pada Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se – Provinsi Maluku, bertempat
di aula Kantor Bupati Malra, Senin (7/3/2022).

“Kemudahan
yang kami berikan bagi investor yang masuk ke sini adalah tidak usah bayar
apa-apa. Kemudahan 6 bulan sampai 1 tahun tidak usah bayar apa-apa,” bebernya.

Lanjut
Bupati Hanubun, investasi adalah penggerak ekonomi suatu daerah.

Dan untuk itu,
dalam masa pemerintahannya, ia ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif
untuk menarik para investor di daerahnya.

Bahkan,
sudah diupayakan melalui sejumlah langkah seperti, mengeluarkan izin secara
cepat, menyiapkan peta potensi investasi daerah, dan Pemda membantu pembebasan
lahan bagi investor.

“Yang utama
bagi saya adalah anak-anak saya harus kerja. Karena dengan bekerja, perputaran
uang akan ada di sini,” tegasnya menjelaskan manfaat kehadiran investor.

Meski
investor yang akan masuk tidak dikenakan biaya selama 6 bulan sampai 1 tahun,
Bupati menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan yang ketat.

Hal itu
untuk mencegah penyalahgunaan kemudahan yang telah diberikan oleh daerah.

Kepala Dinas
PMPTSP Malra  Sarah Far-Far kepada
wartawan mengatakan hal yang sama bahwa kemudahan izin investasi diberikan
pihaknya sebagaimana yang disampaikan Bupati Hanubun.

Bahkan hal itu
sudah dituangkan dalam sebuah Peraturan Bupati.

“Investor
yang mau investasi di sini, jangan kita persulit. Hari ini urus surat, hari ini
pun langsung kelar, mau izin apapun,” tegasnya.

Sarah kemudian
mencontohkan Alfamidi yang baru-baru ini dibuka di Malra.

“Contohnya
Alfamidi. Kami hanya mengeluarkan izin. Tidak ada pungutan apa-apa,dan kalau
tidak percaya silahkan Tanya,” pungkasnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *