Berita Pilihan Redaksi

Bupati Kepulauan Tanimbar Serahkan Ribuan SK PPPK Tahun 2022

5
×

Bupati Kepulauan Tanimbar Serahkan Ribuan SK PPPK Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

AVvXsEjmx xSypneUp9EoIvk2V5AI5SlZayN2BTY9TuQwojtc8cO11SDzz42SUixCcSYcb 2 kfNCknaohNYnwJbKETNpf8AGh6fdg9 KeYRu1VALr3HlniQuo2gM0hzs GrR0yCpcXOoliwzU4
Penyerahan SK PPPK secara simbolis kepada para pimpinan OPD oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, Selasa (22/2/2022)

Saumlaki, Dharapos.com – Bupati  Petrus Fatlolon menyerahkan Surat Keputusan
(SK) pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di lapangan upacara
kantor Bupati setempat, Selasa (22/2/2022).

Dalam sambutannya, Bupati menyatakan, ada lebih dari 2000
tenaga PPPK yang diterbitkan SK pengangkatannya untuk ditempatkan di semua
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemda Kepulauan Tanimbar.

Jumlah ini menurutnya sangat banyak karena masih terdapat
kekosongan formasi jabatan strategis di sejumlah OPD yang harus dilakukan
pengisian.

“Saya menilai dari 2000-an PPPK ini adalah ASN yang
memegang peran penting dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan, mewujudkan
pembangunan dan melaksanakan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan
Tanimbar,” katanya.

Dikatakan, jika tidak diterbitkan SK pengangkatan PPPK, maka
seluruh urusan  pemerintahan bisa
terlambat. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para PPPK untuk bekerja dan
mengabdi dengan baik dan maksimal dalam peran masing-masing, menjunjung
loyalitas  yang tinggi kepada pimpinan
daerah dan pimpinan pada masing-masing unit kerja.

“Patutlah ade-ade dan ibu bapak sekalian menunjukan
kontribusi yang besar terhadap pemerintahan daerah, tidak saja kinerja secara
personal dan kepada dinasnya masing-masing tetapi ini juga berpengaruh kepada
kinerja Pemkab Kepulauan Tanimbar,” pesannya.

Bupati juga meminta kepada para PPPK untuk memahami dengan
benar akan fungsi, tugas dan peran masing-masing. Selain itu, para PPPK diminta
untuk menjadi corong pemerintah daerah dilingkungan kerja maupun di rumah dan
dimana saja mereka berada.

Menjadi corong pemerintahan atau corong pembangunan itu
berarti ikut serta dalam menyampaikan informasi-informasi yang benar dan tidak
terbawa oleh informasi-informasi yang menyesatkan.

Dia menjelaskan bahwa para PPPK adalah abdi negara yang ikut
bertanggung jawab terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan
Tanimbar. Oleh karena itu, tanggung jawab mereka sebagai corong pemerintah
daerah harus dilaksanakan, serta berperan sebagai pelopor pembangunan dan
wakili-wakil Pemda dimanapun berada.

AVvXsEgd0FEU3GcjFCdscEYvP ENtAaPclr2xLKt8oyMFEO72zg gQDm8Zb8RyDOlfFCHd1bPUjjLocP4CU3xx UiyjK0rSPSJA01i IU90JAFdmqEmJdW0LLa5F1TsRBwnIUt3K QIKrUOz8qM0gswMO8E0t3P1gcso27ucGhmiTLoLjHR20rfmyDyyGcjyCA=s16000
Bupati  Petrus Fatlolon saat momen sebelum penyerahan SK   


“Bila ada ASN yang menciderai pemerintahan daerah maka
kita semua ikut bertanggung jawab termasuk saya selaku Bupati. Oleh karena itu,
penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah itu adalah tanggung jawab bersama.
Tunjukkanlah disiplin kerja yang tinggi, jangan sampai kita kalah dengan
instansi vertikal. Masuk kerja tepat waktu, 
begitu juga pulang kerja. Kerjakan tugas yang disampaikan oleh pimpinan
dengan tidak mengeluh,” tegasnya.

Bupati Petrus menjelaskan, penyerahan SK PPPK tahun ini
terlambat dilakukan karena harus ada verifikasi ulang terhadap seluruh PPPK.
Keterlambatan ini juga karena masing-masing OPD harus memastikan ketersediaan
anggaran untuk biaya operasional para PPPK.

“Kita harus pastikan bahwa setiap nama yang keluar itu
sudah di back up dengan anggaran. Anggaran berhubungan dengan APBD dan
syarat-syarat evaluasi di provinsi dan syarat itu telah rampung sehingga
angaran untuk gaji para ASN PPPK telah tersedia. Ini adalah syarat mandatori
yang harus dilakukan, jangan sampai ada nama di SK tapi anggaran tidak
tersedia,” tandasnya.

Kendati demikian, akan ada penambahan SK PPPK susulan bagi
beberapa kecamatan yang terlambat mengajukan usulan.

Sesuai data, OPD yang terbanyak mendapatkan penambahan PPPK
tahun ini adalah Dinas Polisi Pamong Praja. 
Terdapat  160 orang PPPK yang
ditempatkan di SKPD ini untuk mengisi kekosongan Satpol PP dan staf Pemadam
Kebakaran (Damkar).

“Sebelumnya, pada tahun 2021 hanya berjumlah 67 orang.
Sehingga kita tambah sebanyak 102 orang. Saat ini sudah menjadi 208
anggota,” kata Damianus Batmomolin, Kadis Satpol PP yang diwawancarai
secara terpisah.

Jumlah personil ini menurut Damianus telah cukup untuk
mengatasi tugas-tugas pengamanan dibeberapa titik seperti pos-pos penjagaan
hunian pejabat dan fasilitas umum. Sementara untuk tugas-tugas pengamanan di 10
kecamatan, telah diatur oleh masing-masing pimpinan kecamatan melalui seksi
Ketentraman dan Ketertiban (Trantib).

Pewarta : Novie Kotngoran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *