Politik dan Pemerintahan

Bupati Malra : Silpa APBD 2021 Rp19,4 Miliar

4
×

Bupati Malra : Silpa APBD 2021 Rp19,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

Bupati Hanubun Paripurna Pertanggungjawab APBD 2021
Bupati M. Thaher Hanubun saat menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD Malra, di ruang sidang utama Dewan setempat, Senin (11/7/2022)

Langgur, Dharapos.com – Bupati M. Thaher Hanubun
menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun 2021 kepada DPRD Maluku Tenggara, di ruang sidang utama
Dewan setempat, Senin (11/7/2022).

Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun memimpin langsung paripurna
tersebut.

Turut hadir,  Wakil
Bupati Petrus Beruatwarin, pimpinan dan anggota DPRD,  TNI/Polri, Sekda dan pimpinan OPD lingkup
Pemkab Malra.

Bupati Hanubun menjelaskan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 20201secara
konstitusional merupakan kewajiban Pemerintah Daerah pada setiap akhir tahun
anggaran kepada DPRD.

Penyampaian nota pengantar dalam rapat paripurna ini merupakan
awal dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa pendapatan
daerah, belanja daerah, dan pembiayaan.

Bupati merincikan, pendapatan daerah pada APBD Maluku
Tenggara tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp948,3 miliar. Kemudian pada perubahan
anggaran, turun sebesar 0,60 persen menjadi Rp942,7 miliar.

“Dan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, terealisasi
sebesar Rp915,8 miliar,” rincinya.

Adapun realisasi pendapatan daerah tersebut meliputi :

Pendapatan Asli Daerah (PAD tahun 2021 yang ditetapkan
sebesar Rp66,1 miliar. Dan sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi sebesar
Rp44,96 miliar.

Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp864,3 miliar dan sampai
dengan 31 Desember 2021, terealisasi sebesar Rp856,3 miliar.

Pendapatan hibah dianggarkan sebesar Rp9,3 miliar dan sampai
dengan 31 Desember 2021, terealisasi sebesar Rp14,55 miliar.

Kemudian, belanja daerah pada APBD 2021 dianggarkan sebesar
Rp1.074,9 miliar. Belanja daerah pada perubahan anggaran bertambah sebesar 0,03
persen, menjadi Rp1.075,2 miliar. Dan, sampai dengan 31 Desember 2021,
terealisasi sebesar Rp906,4 miliar.

Realisasi belanja daerah tersebut meliputi :

Belanja operasi dianggarkan sebesar Rp595,4 miliar, terealisir
sebesar Rp565 miliar.

Belanja modal dianggarkan sebesar Rp282,2 miliar, terealisasi
sebesar Rp144,6 miliar.

Belanja tak terduga, dianggarkan sebesar Rp756,5 juta, terealisir
sebesar Rp750 juta.

Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp196,8 miliar, terealisasi
sebesar Rp196,1 miliar.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan pendapatan daerah dan
belanja daerah.

Menurutnya sampai dengan 31 Desember 2021, pembiayaan netto
terealisasi sebesar Rp10 miliar, dari yang dianggarkan sebesar Rp132,5 miliar.

“Selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi
surplus sebesar Rp9,4 miliar,” lanjutnya.

Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun
Berkenan (Silpa) sebesar 19,4 miliar.

“Silpa ini didapat dari pembiayaan netto tambah selisih
antara pendapatan dan belanja,” ungkapnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *