Kepala Desa Lauran Stanislaus Kenjapluan, SE |
Ambon, Dharapos.com – Gubernur Maluku Murad Ismail dan Ny. Widya Pratiwi Murad, dipastikan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (14/7/2022).
Keduanya akan disambut dengan tarian oleh sanggar Desa Lauran.
Untuk diketahui, dalam kunjungan Gubernur Maluku tersebut akan jemput langsung oleh Pj. Bupati Daniel E Indey, S.Sos., M.Si beserta seluruh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam kunjungannya, Gubernur dan istri akan diberikan hak istimewa yaitu dikukuhkan sebagai anak adat oleh tua – tua Adat Desa Lauran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Lauran Stanislaus Kenjapluan, SE kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (11/7/2022).
“Ya, dipastikan dalam kunjungan tersebut Pak Gubernur dan ibu akan diberikan hak yang istimewa oleh masyarakat Desa Lauran yakni dikukuhkan sebagai Anak Adat Desa Lauran”.ucapnya
“Jadi, sebelum acara pengukuhan oleh tua-tua adat, terlebih dahulu dilakukan prosesi ritual dan pemakaian baju adat kepada bapak Murad berupa Tais Mata, Sabeu Soamalae, Sorimpe dan Solana atau Kain, Topi, Keris dan Tombak. Sedangkan untuk Ibu Widya akan dikenakan Tais Matan, Mpiar dan Somalae atau Kain, Belusu dan Mahkota sebagai bentuk penghargaan terhadap Gubernur,” terang Stanislaus.
Dijelaskannya, ritual dan pengukuhan Anak Adat Desa Lauran akang berlangsung di alun-alun Desa Lauran, 14 Juli mendatang dan disaksikan secara langsung oleh Pj Bupati dan seluruh masyarakat setempat yang turut ambil bagian dalam prosesi dimaksud.
Disampikan, nantinya orang nomor satu di Maluku itu akan mendapat gelar Lauran Aman yang diartikan Bapak untuk seluruh masyarakat Lauran.
“Sedangkan Ibu Widya akan diberi gelar Lauran Enan yang dapat diartikan sebagai Ibu Bagi Seluruh masyarakat Desa Lauran,” tandas Stanislaus.
Diharapkan pula, seluruh masyarakat dapat mendukung prosesi pemberian gelar adat ini agar semua bisa berjalan dengan aman dan damai.
(dp-19)