![]() |
Bupati Petrus Fatlolon saat menendatangani pakta integritas |
Saumlaki, Dharapos.com
Bupati, Petrus Fatlolon menandatangani Pakta Integritas
bersama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kabupaten Maluku
Tenggara Barat (MTB), Poly D. F. Matitaputty di sertai stafnya.
Staf yang hadir dari Kelompok kerja (Pokja) Jalan dan Jembatan
diantaranya Januaris Sakliressy,
Alfonsina Torimtubun, Petrus Kelbulan, Hendrik Luturmele, dan Simon D. Uniwaly.
diantaranya Januaris Sakliressy,
Alfonsina Torimtubun, Petrus Kelbulan, Hendrik Luturmele, dan Simon D. Uniwaly.
Kemudian, Ketua dan anggota Pokja Barang, Jasa Konsultasi
dan jasa lainnya seperti Djidon J.Kuway, P.A. Feninlambir, Albertus
Watunglawar, Engelberta Malirmasele, dan Idelfonsus Kuway
dan jasa lainnya seperti Djidon J.Kuway, P.A. Feninlambir, Albertus
Watunglawar, Engelberta Malirmasele, dan Idelfonsus Kuway
Penandatanganan Pakta Integritas yang bertempat di ruang
rapat bupati, Rabu.
rapat bupati, Rabu.
Sebagaimana isi pakta integritas, penandatanganan
kesepakatan tersebut bertujuan mencegah adanya praktek kolusi dalam proses
pengadaan barang dan jasa baik sebagian maupun seluruhnya di lingkungan Pemda Kabupaten
MTB baik yang anggarannya bersumber pada APBN maupun APBD sepanjang periode
kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon dan Wakilnya Agustinus Utuwaly (2017 –
2022).
kesepakatan tersebut bertujuan mencegah adanya praktek kolusi dalam proses
pengadaan barang dan jasa baik sebagian maupun seluruhnya di lingkungan Pemda Kabupaten
MTB baik yang anggarannya bersumber pada APBN maupun APBD sepanjang periode
kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon dan Wakilnya Agustinus Utuwaly (2017 –
2022).
Meliputi pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jalan dan
jembatan, jasa konsultasi dan jasa lainnya di lingkup Pemkab MTB pada kelompok
kerja bagian pengadaan barang dan jasa
untuk setiap tahunnya, dan tetap dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip dan
etika pengadaan dengan berpedoman pada mekanisme dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
jembatan, jasa konsultasi dan jasa lainnya di lingkup Pemkab MTB pada kelompok
kerja bagian pengadaan barang dan jasa
untuk setiap tahunnya, dan tetap dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip dan
etika pengadaan dengan berpedoman pada mekanisme dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Bupati dan stafnya bersepakat berusaha untuk menghindari dan
mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi dengan tujuan menguntungkan
kepentingan pribadi dan keluarganya, golongan atau saudara sekampung dan/atau
pihak lainnya yang diketahui, atau patut diduga secara langsung atau tidak
langsung memiliki hubungan dengan Bupati.
mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi dengan tujuan menguntungkan
kepentingan pribadi dan keluarganya, golongan atau saudara sekampung dan/atau
pihak lainnya yang diketahui, atau patut diduga secara langsung atau tidak
langsung memiliki hubungan dengan Bupati.
![]() |
Foto bersama usai penandatanganan pakta integritas |
Pakta integritas menegaskan penolakan terhadap adanya sikap
menerima, menawarkan, menjanjikan, dan/atau memberikan jaminan kepada siapa pun
termasuk keluarga yang meliputi istri, anak kandung, adik dan kakak kandung
atau sepupu dan saudara sekampung yang menggunakan nama Bupati MTB baik secara
pribadi maupun dalam jabatan dengan maksud untuk mendapatkan paket-paket pekerjaan yang sedang dan/atau yang akan
dilelangkan pada Bagian Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Setda MTB.
menerima, menawarkan, menjanjikan, dan/atau memberikan jaminan kepada siapa pun
termasuk keluarga yang meliputi istri, anak kandung, adik dan kakak kandung
atau sepupu dan saudara sekampung yang menggunakan nama Bupati MTB baik secara
pribadi maupun dalam jabatan dengan maksud untuk mendapatkan paket-paket pekerjaan yang sedang dan/atau yang akan
dilelangkan pada Bagian Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Setda MTB.
“Proses ini diharapkan agar segala proses pengadaan barang
dan jasa akan berjalan sesuai dengan prosedur. Sudah ada penegasan dalam poin-poin
tersebut bahwa tidak akan ada intervensi dari istri saya, anak, adik-kakak,
keluarga, hingga satu kampung pun sehingga mereka benar-benar independen,” urainya.
dan jasa akan berjalan sesuai dengan prosedur. Sudah ada penegasan dalam poin-poin
tersebut bahwa tidak akan ada intervensi dari istri saya, anak, adik-kakak,
keluarga, hingga satu kampung pun sehingga mereka benar-benar independen,” urainya.
Bupati menegaskan bahwa pakta integritas itu akan menjadi
pegangan bagi panitia pengadaan barang dan jasa untuk bertindak independen dan
tanpa ada campur tangan dari keluarga bupati.
pegangan bagi panitia pengadaan barang dan jasa untuk bertindak independen dan
tanpa ada campur tangan dari keluarga bupati.
Langkah ini diakuinya sebagai contoh yang baik dari
keluarganya, sehingga siapa pun di bawahnya tidak boleh mengintervensi
kerja-kerja panitia pengadaan barang dan jasa.
keluarganya, sehingga siapa pun di bawahnya tidak boleh mengintervensi
kerja-kerja panitia pengadaan barang dan jasa.
“Intinya bahwa pakta integritas ini sebagai pernyataan
komitmen kita terhadap kepatuhan terhadap aturan, terutama dalam proses-proses
lelang baik fisik maupun non fisik”tegasnya.
komitmen kita terhadap kepatuhan terhadap aturan, terutama dalam proses-proses
lelang baik fisik maupun non fisik”tegasnya.
Penandatanganan pakta integritas itu disaksikan oleh Asisten
II Setda MTB Aloysius Batkormbawa, Kepala Inspektorat, Dommy Makatitta dan
Kepala Bagian Hukum Setda MTB.
II Setda MTB Aloysius Batkormbawa, Kepala Inspektorat, Dommy Makatitta dan
Kepala Bagian Hukum Setda MTB.
(dp-18)