Berita Pilihan Redaksi

Bupati Petrus Resmi Rekomendasikan Pembentukan DOB Tanimbar Utara

18
×

Bupati Petrus Resmi Rekomendasikan Pembentukan DOB Tanimbar Utara

Sebarkan artikel ini

Bupati Fatlolon Rekomendasi DOB Tanut
Penyerahan rekomendasi oleh Bupati Petrus Fatlolon kepada Pjs.Sekda Tanimbar yang disaksikan oleh para camat dan perwakilan kades

Larat,
Dharapos.com
– Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon akhirnya mengeluarkan
rekomendasi dukungan bagi masyarakat di wilayah utara kabupaten itu untuk
memperjuangkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Penyerahan
rekomendasi dukungan Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar itu diserahkan oleh
Bupati kepada penjabat Sekretaris Daerah setempat Ruben Benharvioto Moriolkosu
dihadapan lima camat yakni camat Tanimbar Utara, Fordata, Nirunmas, Wuarlabobar
dan camat Molu Maru, serta 35 kepala desa dan 3 kepala desa persiapan.

Rekomendasi
itu diserahkan di gedung Temar Lolan Kota Larat, Kamis petang (8/7/2021) dan
disaksikan pula oleh pimpinan dan anggota Komisi A DPRD setempat.

Rekomendasi
nomor 135/83/ – 2021 berisi beberapa butir pertimbangan pemberian rekomendasi
yakni adanya rentang kendali wilayah yang sangat tinggi sesuai geografis
wilayah,  wilayah itu merupakan daerah
perbatasan dengan Australia dan menjadi lokasi prioritas (lokpri) sehingga
perlu dilakukan pembentukan DOB untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Sebelum
penyerahan rekomendasi, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda pada Setda
Kepulauan Tanimbar, Dace Tagurihi melaporkan, esensi dari pemekaran adalah
memperpendek rentang kendali pelayanan umum, penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan di suatu wilayah.

Pemda telah
mengkaji usulan 35 desa dan 3 kepala desa persiapan bersama elemen masyarakat
di lima kecamatan tersebut.

“Rekomendasi
ini merupakan dukungan bagi pemangku kepentingan di sejumlah kecamatan”
katanya.

Dalam
sambutannya, Bupati Petrus Fatlolon menyatakan rekomendasi ini bukan karena
kebetulan telah melewati proses kajian dan konsultasi yang dilakukan Pemkab.

“Penyerahan
rekomendasi ini baru dilakukan pada momentum yang tepat saat ini. Mengingat
beberapa tahun lalu ada moratorium,” terangnya.

Dikatakan,
setelah pemberian rekomendasi ini akan dilanjutkan dengan pembentukan tim
perjuangan pemekaran DOB yang di SK-kan oleh Bupati dan dikoordinir oleh
penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar.

Pemda akan
menyatukan semua pihak dari berbagai elemen dalam tim ini, termasuk menyatukan
sejumlah pihak yang telah berjuang dengan membentuk kelompok-kelompok
perjuangan beberapa waktu lalu.

“Kita
akan satukan semua komponen kekuatan dalam satu tim saja. Didalamnya ada unsur
pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa,
tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, akademisi. Sementara
sekretariat nya akan diputuskan oleh pak Sekda, apakah di Saumlaki atau di
Larat” sambungnya.

Bupati Fatlolon Rekomendasi DOB Tanut2
Bupati Petrus Kepulauan Tanimbar Fatlolon saat menyampaikan sambutan

Bupati
mengajak semua pihak untuk bersatu dan berjuang bersama mempercepat proses
pemekaran wilayah Tanimbar Utara menjadi DOB.

Bila nanti
tim perjuangan pemekaran DOB sudah terbentuk maka Bupati mengingatkan tim untuk
melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemkab Induk, Pemprov Maluku, DPRD
kabupaten dan provinsi hingga pemerintah pusat secara berjenjang sesuai
mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Bupati
menyatakan kerja-kerja tim sebelumnya adalah kerja-kerja kelompok. Sehingga
sudah saatnya sekarang dilakukan kerja-kerja yang tersistematis dibawah
koordinasi langsung kabupaten induk.

Selanjutnya,
Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk kerja-kerja tim sesuai kebutuhan dalam
APBD 2022, mempersiapkan letak ibu kota DOB yakni sekurang-kurangnya berukuran
25 hektar, serta perlu segera dikaji perubahan nama kecamatan Tanimbar Utara.

“Segera
dimusyawarahkan untuk dirubah karena nama kabupaten yang akan kita gunakan
adalah Tanimbar Utara maka sudah sepatutnya diubah” katanya.

Fatlolon
menargetkan, setelah moratorium dibuka maka pihaknya akan mengajak pempus untuk
datang meninjau dan mengkaji wilayah ini untuk kemudian diproses sebagaimana
ketentuan yang berlaku.

Dia berharap,
pemberian rekomendasi ini tidak dipolitisir dan hendaknya dimaknai kebutuhan
masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan dan penyenggaraan
pemerintahan.

“Jauhkan
perbedaan pendapat. Bila ada perbedaan pendapat, saatnya sekarang kita bersatu
untuk DOB Tanimbar Utara. Tanggalkan semua kepentingan pribadi kita untuk
kebaikan Tanimbar Utara” tandasnya.

Ketua Komisi
A DPRD Kepulauan Tanimbar, Godlif Silety menyatakan, pihaknya tetap mendukung
perjuangan pemekaran DOB Tanimbar Utara karena merupakan kebutuhan masyarakat
setempat.

“Menjawab
tuntutan masyarakat untuk memperpendek rentang kendali wilayah dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan maka
sebagai wakil rakyat, seribu persen saya mendukung” sambungnya.

Godlif
menyebutkan, selama ini Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kabupaten Kepulauan
Tanimbar masih terbilang kecil untuk melayani semua kebutuhan di wilayah itu
termasuk Tanimbar Utara.

Godlif
menyatakan pula komitmennya untuk mendukung usulan anggaran pemkab bagi
operasional tim perjuangan pemekaran DOB Tanimbar Utara dalam APBD 2022.

Ketua DPD
Nasdem Kepulauan Tanimbar ini mengajak semua komponen di Tanimbar Utara untuk
bersatu dalam memperjuangkan pemekaran DOB Tanimbar Utara.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *