Politik dan Pemerintahan

Bupati Tuding DPRD Ciderai Kepentingan Rakyat

59
×

Bupati Tuding DPRD Ciderai Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Bupati Tuding DPRD Ciderai Kepentingan Rakyat

Dobo, Dhara Pos

Ketidakhadiran 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru dalam rangka pembahasan APBD Tahun Anggaran 2013 Aru mendapat tudingan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Thedy Tengko. Pasalnya, hak-hak Pegawai Negari Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru terancam tidak diberikan hingga beberapa bulan kedepan. Alasan tidak dibayarkannya hak-hak PNS berupa gaji, lantaran hingga saat ini DPRD Kabupaten Kepulauan Aru belum menandatangani APBD Tahun 2013.
Disela-sela acara peresmian pasar apung Jargaria Dobo, beberapa waktu lalu, Tengko menegaskan bahwa kepemimpinannya selaku bupati adalah sah berdasarkan SK pengaktifan Mendagri tanggal 31 Oktober 2012 tentang pengaktifan kembali Bupati Kabupaten Kepulauan Aru.
“Apabila ada isu menyesatkan yang sengaja dikembangkan oknum tertentu maka hal itu patut diwaspadai sebab akan berdampak buruk pada kondisi keamanan daerah,” tegas Tengko.
Namun sayangnya, kata Tengko, pikiran-pikiran ini sudah merasuki sebagian otak masyarakat yang termasuk didalamnya sepuluh oknum anggota DPRD Aru yang secara nyata telah mencederai kepentingan seluruh masyarakat dengan tidak terlibat pembahsan APBD 2013.
“Hal ini perlu saya tegaskan sehingga apabila diluar ada suara-suara sumbang dan isu menyesatkan yang sengaja dikembangkan oleh oknum atau pihak tertentu maka patut diwaspadai, pikiran-pikiran itu ternyata telah meracuni segelintir masyarakat termasuk sepuluh anggota DPRD yang secara nyata telah mencederai kepentingan masyarakat Aru dengan tidak mau membahas APBD 2013, “ ujarnya.
Akibatnya, lanjut Tengko, hingga kini para pegawai dilingkup Pemkab Aru termasuk para kepala desa, kepala dusun serta jajaran BPD belum bisa mendapat gaji maupun tunjangan. Celakanya lagi, dampak dari persoalan ini terbawa sampai pada terancam dipulangkannya kurang lebih 200 siswa-siswi Aru yang adalah mahasiswa PGSD Malang lantaran jumlah tunggakan biaya perkuliahan mereka per desember 2012 telah mencapai Rp 17 miliar.
“Berdasarkan surat Rektor Universitas Negeri Malang per tgl 13 Desember 2012 ada ancaman bahwa apabila hingga akhir Desember 2012 jumlah tunggakan tersebut tidak dilunasi maka para siswa-siswi Aru akan dipulangkan,” jelasnya.
Terkait ancaman tersebut, pihaknya langsung melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Rektor Universitas Negeri Malang dan telah disepakati adanya  toleransi yang dibuat pihak universitas hingga akhir Januari 2013 ini.
Kendati demikian, bukan berarti masalah tersebut telah selesai. Sebab, jika pada Januari nanti tunggakan tersebut belum dilunasi maka para mahasiswa tersebut terancam dipulangkan.
Olehnya itu, dirinya berharap adanya perhatian dan kerja sama semua pihak sehingga persoalan tersebut dapat terselesaikan. Karena, ini semua demi kemajuan pembangunan Aru.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *