Politik dan Pemerintahan

Capaian MCP Korsupgah Provinsi Maluku di 2021 Naik 3 Persen

3
×

Capaian MCP Korsupgah Provinsi Maluku di 2021 Naik 3 Persen

Sebarkan artikel ini

Wagub Orno MCP Korsupgah
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno

Ambon, Dharapos.com – Upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Maluku semakin membaik. 

Hal itu terlihat dari capaian Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui skor sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP), dimana pada tahun 2021, skornya telah mencapai 62 persen atau naik 3 persen jika dibandingkan dengan capaian progress tahun sebelumnya yakni 59 persen.

Hal tersebut disampaikan  Wakil Gubernur setempat Barnabas Orno saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor)

Evaluasi Monitoring Center for Preventation (MCP) Tahun 2022 dan Sosialisasi MCP Tahun 2022 Pemda Se-Maluku, Rabu (13/4/2022), di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku. 

Wagub mengapresiasi kinerja  Pemerintah Kota Tual,  Maluku Tenggara, Kota Ambon dan Maluku Tengah, yang mana capaian MCP Korsupgah capainnya di atas 80%, dan mendorong tujuh (7) kabupaten yang nilai capaiannya masih di bawah 60 persen untuk di tahun 2022 nilai capaiannya bisa lebih tinggi.

Dijelaskannya , penilaian MCP di tahun 2022 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana monitoring dan evaluasi dilakukan bersama oleh KPK yang bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mendorong tata kelola pemerintah yang baik sebagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Atas nama Pemerintah Daerah Maluku, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK RI atas pelaksanaan MCP Korsupgah, karena telah memberikan standar kepada Pemda dalam memahami resiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.

Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa. 

Hadir dalam Rakor Evaluasi MCP dan Sosialisasi MCP Tahun 2022 para Bupati/ Walikota, Sekda dan Inspektur kabupaten/kota se-Maluku. Adapun narasumber yang dihadirkan dalam rakor ini Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK RI, Dian Patria, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hery Purwanto , Plt Inspektur Provinsi Maluku, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntanbilitas Pemda Perwakilan BPKP Maluku, Mudi Prasojo. 

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *