Daerah

Dampak Pandemi Covid-19, Kasus Kriminal di Tanimbar Naik 10 Persen

28
×

Dampak Pandemi Covid-19, Kasus Kriminal di Tanimbar Naik 10 Persen

Sebarkan artikel ini
Kapolres MTB web
Kapolres MTB AKBP. Adolof Bormasa 

Saumlaki, Dharapos.com – Kapolres Maluku Tenggara Barat
(MTB) AKBP. Adolof Bormasa mengungkapkan adanya peningkatan angka kriminalitas
sebesar 10 persen di wilayah kabupaten Kepulauan Tanimbar,  provinsi Maluku selama pandemi Corona virus
infection desease (Covid-19) yakni sejak Maret hingga April 2020.
Ia menyebutkan, sejumlah kasus kriminal yang meningkat itu
seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan laka lantas serta beberapa
potensi konflik akibat ketidak-puasan warga yang tidak menerima bantuan dari Pemerintah
selama masa pandemi Covid-19.
“Kalau kasus pencurian yang terjadi itu disebabkan karena
masalah tekanan kebutuhan ekonomi. Karena hidup susah, jadi kasus pelanggaran
pasal 362 KUHP ini terjadi dimana-mana,” terang Kapolres usai coffee
morning dengan wartawan di Saumlaki, Rabu (3/6/2020).
Dia merincikan beberapa contoh kasus yang terjadi seperti
pencurian di caffe Tiga Koki Saumlaki April lalu, kasus pencurian puluhan solar
Cell atau panel Surya milik PDAM di desa Olilit kecamatan Tanimbar Selatan dan
sejumlah kasus lainnya.
“Semua itu terjadi karena semua orang sekarang lagi
susah. Maka itu, saat ini semua orang butuh bantuan. Jika kita tidak mengatasi
ini maka akan terus berdampak,”  katanya
menjelaskan.
Akibat tekanan ekonomi rumah tangga yang terus terjadi juga
mengakibatkan bertambahnya angka kasus KDRT.
Meskipun tidak merincikan jumlah dan identitas para pelaku
KDRT, namun mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur ini mengaku
bertambahnya kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan.
Selain menegakan aturan dengan cara memproses hukum setiap
pelaku kriminal, Polres MTB juga terus meningkatkan langkah-langkah preventif
seperti  menyalurkan bantuan sembilan
bahan pokok (sembako) bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan
belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setempat.
“Contohnya kejadian sejumlah sopir angkot yang berunjuk
rasa di kantor DPRD Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu. Karena dihubungi
oleh Wakil ketua DPRD maka kami arahkan ke sini setelah selesai di DPRD. Kami
berikan bantuan biar aman dan Kamtibmas tetap terjaga dengan baik,”
bebernya.
Kapolres mengakui pemberian bantuan sembako itu sebagai
tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis yang telah
menyalurkan 10 ton beras untuk didistribusikan bagi masyarakat yang terkena
dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, pihaknya membuka Hotline Polres MTB untuk tetap
menerima laporan masyarakat yang belum atau tidak menerima Bansos.
“Sekarang ini angka kejahatan sudah perlahan menurun
setelah dilakukan imbauan, sosialisasi dan penyaluran bantuan dari Pemda,
Polres dan sejumlah pihak. Makanya kita harus antisipasi lebih awal” tandasnya.
Kapolres juga meminta dukungan para awak media masa di
Tanimbar untuk membantu mengimbau masyarakat agar tidak menyalahi rambu-rambu
lalulintas.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *