Utama

Dana Aspirasi Bangun Gereja Tawiri Diduga Diselewengkan, Penanggung Jawab Bantah

2
×

Dana Aspirasi Bangun Gereja Tawiri Diduga Diselewengkan, Penanggung Jawab Bantah

Sebarkan artikel ini

AVvXsEipK mmSQJK4zYJX7zYFkqJeqftHkP9u8Sx lqTVxoi7VJ AWw6cvY5hHBL3j PKbHO
Proses pembangunan gedung gereja GPM Jemaat Ebenhaezer Tawiri yang sudah berlangsung sejak 2010 lalu

Ambon, Dharapos.com – Pembangunan gedung gereja Ebenhaezer
jemaat GPM Tawiri, di Kecamatan Teluk Ambon yang telah memasuki tahun ke 12
hingga awal 2022 ini belum juga menunjukan progres yang maksimal.

Terpantau sejumlah bagian penting dari bangunan berukuran 38
X 28 meter persegi tersebut belum juga dikerjakan seperti pemasangan keramik,
jendela dan pintu termasuk pagar yang sampai berita ini dipublish belum
dikerjakan sama sekali.

Padahal tak sedikit dana yang dikucurkan guna mendukung
pembangunan rumah ibadah tersebut baik dari kalangan jemaat, bantuan dari
sejumlah pribadi maupun unsur Pemerintah berupa dana aspirasi.

Akibat berlarut-larutnya penyelesaian bangunan dimaksud, jemaat
setempat yang sejak lama memantau kondisi ini mulai mempersoalkannya.

Salah satu jemaat yang meminta namanya tak dipublikasikan
kemudian membeberkan sejumlah fakta. Diantaranya, soal bantuan warga jemaat dan
sejumlah pihak yang tidak sedikit.

Ia mencontohkan bantuan semen sebanyak 600 sak dari seorang
pejabat yang enggan ia sebut identitasnya. Bantuan tersebut mulai diterima
panitia pembangunan gereja sejak tahun lalu. 

Kemudian, bantuan lainnya berupa mimbar dari salah satu
jemaat lainnya yang saat ini berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat.

Ada juga, bantuan spandek untuk atap gereja oleh seorang
jemaat setempat dan berbagai partisipasi lainnya yang terhitung sudah
berlangsung sejak 2010 lalu. 

Tersendiri dari 400 kepala keluarga yang juga merupakan
jemaat GPM Ebenhaezer Tawiri sendiri pun turut menyumbang dana yang tidak
sedikit.

“Kami jemaat GPM Ebenhaezer Tawiri ada 400 kk juga sumbang
dana kalau tidak salah total sebesar Rp465 juta untuk membeli keramik, plafon
serta pintu dan jendela gereja. Dana bantuan ini juga diketahui jemaat karena
diumumkan melalui warta jemaat,” bebernya, Jumat (4/2/2022).

Sumber kemudian merincikan, sebanyak 400 KK telah membayar
lunas tanggungan mereka untuk pengadaan keramik gedung gereja Ebenhaezer dimana
setiap KK menyumbang Rp300.000,-

Total sumbangan jemaat untuk pembelian keramik sebesar Rp120
juta.

Sumbangan dengan besaran yang sama juga berlaku untuk pengadaan
plafon gedung gereja Ebenhaezer dengan total sebesar Rp120 juta.

Untuk pintu dan jendelapun, jemaat telah membayar lunas
tanggungan yang dibebankan dengan rincian harga pintu besar Rp30 juta (3
pintu), pintu kecil Rp75 juta (15 pintu) dan jendela Rp120 juta (40 jendela). Total
jemaat membayar pintu jendela sebesar Rp225 juta.

“Perlu bung wartawan ketahui bahwa tanggungan jemaat untuk keramik,
plafon, pintu serta jendela itu sudah dilunasi dari tahun 2019 lalu. Totalnya kalau
tidak salah 465 juta rupiah,” tegasnya.

Sementara itu, bantuan yang bersumber
dari dana aspirasi Anggota DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw juga
dikucurkan bagi pembangunan gereja Tawiri ini.

“Itu tahun 2019 lalu, Pak Richard
Rahakbauw ada bantu melalui dana aspirasi sebesar Rp450 juta. Kemudian pada tahun
2021 juga beliau ada bantu Rp1 miliar juga melalui dana aspirasi Anggota DPRD
Maluku,” bebernya.

Namun sumber secara khusus menyoroti pengelolaan dan penggunaan
dana pemerintah ini yang dinilainya tak transparan. Bahkan ia mengaku dirinya
dan jemaat tidak pernah tahu sampai saat ini uang-uang itu dipakai untuk apa
karena tidak pernah disampaikan secara resmi ke jemaat.

“Kalau kemudian beredar kabar uang aspirasi itu untuk beli
keramik, plafon dan pintu serta jendela itu, itu sama sekali tidak benar.
Karena untuk beli barang-barang dimaksud, 400 KK sudah menyumbang Rp465 juta
seperti yang sudah saya rincikan tadi,” bantahnya.

Sumber pun menduga dana aspirasi miliaran rupiah itu telah
diselewengkan.  

“Kenapa saya menduga diselewengkan? Karena bangunan gereja
ini seharusnya sudah selesai. Tetapi karena pengelolaan anggarannya tidak jelas
maka semuanya terhambat sampai saat ini,” bebernya lagi.

Bahkan, sumber pun tak menampik jika ketidaksabaran jemaat kini
sudah memuncak.

Apalagi, sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 lalu,
sebagaimana waktu yang dijanjikan untuk penyampaian laporan pertanggungjawaban
penggunaan anggaran dari 2010 sampai dengan 2021 tidak juga ditepati panitia
pembangunan.

“Makanya kami jemaat sepakat untuk menyurati guna meminta BPK
Perwakilan Maluku memeriksa panitia pembangunan gereja sekaligus mengaudit penggunaan
seluruh bantuan dana aspirasi Bapak Richard Rahakbauw yang miliaran itu,”
ancamnya.

Sumber mengaku sementara menyiapkan surat untuk disampaikan
ke BPK Perwakilan Maluku dan Kepolisian Resort Ambon.

“Hanya dengan cara seperti ini supaya jemaat tahu jelas
apakah dana-dana itu diselewengkan atau tidak. Itu lebih baik karena jelas
semuanya, supaya tidak ada dusta diantara kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GPM Tawiri Pdt. Tomas
Patinasarane selaku penanggung jawab panitia pembangunan yang dikonfirmasi
terkait adanya pernyataan jemaat langsung membantah hal itu.

“Seng (tidak) ada itu, sembarang itu, siapa yang bilang itu,”
bantahnya.

Pdt Tomas menegaskan bahwa informasi yang disampaikan itu
tidak benar soal dana aspirasi itu.

“Dana aspirasinya itu jelas pak. Karena kitong itu kan ada
tim verifikasi untuk melakukan verifikasi dan kemudian penggunaan anggaran itu
mesti dipertanggungjawabkan kepada majelis jemaat,” terangnya.

Tim verifikasi, lanjut Pdt. Tomas, melakukan verifikasi sebanyak
dua kali dalam setahun.

Terkait klaim jemaat bahwa pembangunan gereja terkesan jalan
ditempat, juga dibantahnya.

“Oh… tidak ada jalan ditempat itu, sementara kerja itu, bapak
lihat sendiri sementara dikerjakan. Sementara prosesnya dan progresnya mantap
sekali. Bahkan kitong sudah arahkan untuk peresmian. Maret ini, kalau Tuhan sayang,
kita resmi. Siapa  yang bilang terhambat,
semua jalan,” tandasnya seraya meminta agar wartawan dalam mendengarkan
informasi harus dari sumber yang jelas.

Bendahara Panitia Pembangunan Gereja GPM Tawiri Ibu H. M. Lewerissa
yang dikonfirmasi juga menyampaikan hal senada bahwa penggunaan dana aspirasi
yang masuk ke rekening panitia berjalan dengan baik.

Ia membenarkan jika pada 2021 lalu dana aspirasi dari Anggota
DPRD Maluku Richard Rahakbauw Rp1 miliar masuk ke rekening panitia gereja.
Karena ia yang ditunjuk sebagai bendahara panitia

“Dana itu juga kemudian dipakai untuk belanja tegel, plafon dan
bahan bangunan lainnya. Dan sampai hari ini semua proses berjalan dengan baik,”
bebernya.

Bendahara juga membenarkan, pada 2019 lalu da dana aaspirasi dari Richard Rahakbauw yang masuk ke rekening panitia sebesar Rp450
juta.

“Benar, ada dana 450 juta yang masuk ke rekening panitia pada
tahun 2019 lalu. Dan buktinya ada semua,” sambungnya.

Bendahara juga mengklaim bahwa panitia pembangunan telah diperiksa
bagian pemeriksa keuangan belum lama ini terkait penggunaan dana pembangunan
gereja.

Untuk selebihnya, ia pun meminta wartawan untuk mengonfirmasi
langsung ke Pdt. Tomas selaku penanggung jawab panitia.

(dp-16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *