![]() |
Webinar bertajuk Dana Pekerja: Amankan Investasi di Pasar Modal? yang digelar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) |
Jakarta, Dharapos.com –
Dana pekerja yang diinvestasikan di pasar modal dinilai aman dan
prospektif jika dikelola sesuai ketentuan investasi dengan memilih instrumen
yang tepat.
Hasan Zein Mahmud, pengamat ekonomi sekaligus investor di
pasar modal, mengatakan hal itu dalam webinar bertajuk Dana Pekerja: Amankan
Investasi di Pasar Modal? yang digelar oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS),
sebagaimana siaran pers yang diterima Dharapos.com, Selasa (23/3/2021).
“Jika bisnis memburuk dan diperkirakan berlangsung lama,
maka investor harus mulai hati-hati,” katanya.
Hasan menyarankan agar investor lebih hati-hati jika perusahaan
yang bisnisnya memburuk, memiliki utang besar, dan sahamnya mudah digoreng.
Menurut Hasan, jika perusahaan memiliki utang yang besar,
maka ekspektasi return on equity (ROE) akan lebih kecil dari yield obligasi,
maka investor harus lebih waspada terhadap saham tersebut.
“Jangan ragu untuk melakukan cut loss untuk mengindari
kerugian yang lebih besar,” himbaunya.
Ciri-ciri lain saham yang harus dihindari adalah tidak
likuid, harganya sering kacau, spread yang lebar dan mudah sekali digoreng.
“Saham gorengan adalah saham yang naik dan turunnya harga
yang direkayasa demi mendapatkan keuntungan jangka pendek,” bebernya.
Saham ini kualitasnya buruk bahkan berisiko tinggi merugikan
para investornya. Ada oknum yang memainkan pergerakan saham dan seolah-olah
emiten tersebut memiliki fundamental yang bagus, ditawarkan dalam harga murah
sekaligus memberikan iming-iming keuntungan yang besar.
Pembicara lainnya adalah Ryan Kiryanto, Ekonom dan Staf Ahli
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Adnan Topan Husodo, Koordinator Indonesia
Corruption Watch (ICW).
Ryan Kiryanto mengatakan bahwa OJK berkomitmen penuh
menjamin keamanan investasi di pasar modal melalui kebijakan yang berorientasi
bagi perlindungan investor.
Pengelolaan dana di pasar modal diawasi oleh OJK dan
Securities Investor Protection Fund (SIPF).
SIPF merupakan lembaga perlindungan dalam mengatasi masalah
investasi yang hilang akibat adanya penipuan, sehingga memberikan rasa aman dan
nyaman bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Lembaga ini memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi
investasi, pembukuan dan keuangan, serta audit dan kepatuhan.
Untuk meningkatkan kepercayaan pemodal, melalui Keputusan
Anggota Dewan Komisioner OJK No. Kep-69/D.04/2020 tanggal 23 Desember 2020,
batas ganti rugi pemodal dinaikkan.
Menurut dia, pandemi Covid-19 menyebabkan turunnya nilai
pasar sehingga masyarakat khawatir mengenai dana yang disimpan.
Ryan meyakinkan investor bahwa ekonomi akan membaik sehingga
investasi akan tumbuh seiring dijalankannya Economic recovery policy framework
2021.
Seperti diketahui bahwa dana para pekerja di Badan
Penyeleggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencapai Rp472,9 Triliun.
Sebanyak 65 persen atau setara dengan Rp307,38 Triliun dana
tersebut diinvestasikan ke surat utang sebagai aset investasi di pasar modal.
Sedangkan Rp70,9 Triliun (15%) diputar di bursa saham
sebagai aset jangka panjang. Kemudian Rp52 Triliun (11%) disimpan dalam bentuk
deposito sebagai investasi untuk menjaga kebutuhan likuiditas jika ada
peningkatan klaim.
Di samping itu, sebanyak 8 persen dibelanjakan produk reksa
dana dan sisanya sebesar 1 persen ditanam dalam bentuk properti dan penyertaan
modal.
Dalam Pedoman Pengelolaan Investasi BPJS Ketenagakerjaan
yang berisi kriteria dan aturan main trading saham. Secara umum, BPJAMSOSTEK
memilih investasi di 45 saham unggulan di indeks LQ45.
Webinar tersebut juga membahas keamanan dana para pekerja
yang dikelola oleh BPJAMSOSTEK dan diinvestasikan di pasar modal.
Menurut data, Agustus-September 2020 BPJAMSOSTEK mengalami
unrealized loss hingga Rp43 Triliun. Lalu, pada akhir Desember 2020 angkanya
turun menjadi Rp22,31 Triliun, dan pada posisi Januari 2021 tinggal Rp14,42 Triliun.
Pada akhir Februari bahkan sempat Rp24 Triliun, namun
pada 19 Maret turun lagi jadi Rp23,8 Triliun.
Potensi kerugian bisa naik dan bisa turun, tergantung harga
saham di pasar modal yang menjadi portofolionya.
“Lazimnya pasar saham, ada kalanya naik dan turun. Jika
kondisi baik, ekonomi baik, kemungkinan harga saham juga bergairah,” sambungnya.
Sebaliknya, kalau ekonomi sedang terpuruk, seperti di
awal-awal pandemi COVID-19, Maret 2020 lalu, harga saham berguguran. Namun,
ketika mulai membaik dan banjir likuiditas maka harga saham kembali terbang.
Dalam bagian lain, Adnan Topan Hosodo memaparkan pencegahan
korupsi di sektor finansial.
Korupsi yang terjadi baik di BUMN maupun BUMD menyebabkan
kerugian negara. Modus operandi korupsi yang paling banyak adalah
penyalahgunaan wewenang dan laporan fiktif.
Menurut Adnan, mencegah korupsi dapat dilakukan dengan
berbagai strategi, antara lain analisis risiko proses bisnis, regulasi,
pengembangan red flag, investigasi, sting operation, penguatan pengawas
internal, penguatan WBS, pengaturan dan pengelolaan konflik kepentingan.
Ia menjelaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Anti Suap
(SMAP) atau ISO 37001 membantu mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi
penyuapan. Sistem ini akan meningkatkan kredibilitas di mata publik, pelanggan,
dan investor dalam maupun luar negeri.
Adnan mengingatkan bahwa belajar dari kasus Jiwasraya,
praktek penyimpangan terjadi bertahun-tahun tanpa ada tindakan dan mencegah
terjadinya bencana yang lebih besar.
“Hasil audit BPK tidak digubris,” ujarnya.
Menurut Adnan, Pembiaran sistematis yang mencerminkan
kelemahan berbagai jenjang sistem anti-fraud yang dilakukan oleh dewan
komisaris atau dewanapengawas, direksi, dan pengawas internal.
Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana mengatakan bahwa tujuan
menggelar webinar ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi wartawan bagi
peliputan di bidang ekonomi, khususnya pasar modal.
“Ini sesuai dengan
visi LPDS yaitu meningkatkan kualitas pers di Tanah Air,” pungkasnya.
(dp-18)