Piet Kait Taborat (busana kuning keemasan) duduk dibelakang Bupati Petrus Fatlolon dan Ketua DPRD Tanimbar Jaflaun Batlayeri saat pertemuan dengan Komisi VII DPR RI |
Saumlaki, Dharapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan
Tanimbar dari partai Golkar, Piet Kait Taborat menyatakan, perjuangan
Pemerintah Daerah dan DPRD setempat di Kementerian dan lembaga terkait serta Komisi
VII DPR RI merupakan bentuk perjuangan akan rasa keadilan yang terusik.
Pernyataan Ketua Fraksi Indonesia Bersatu ini disampaikan
dalam rapat audiensi antara Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan DPRD dengan Komisi
VII DPR RI di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok
pikirannya, Piet Kait mengawali pembicaraan dengan menyatakan harapannya agar
pertemuan itu dapat menghasilkan advokasi, pemikiran, maupun langkah konkrit
yang dapat membantu rakyat Kepulauan Tanimbar dalam mewujudkan aspirasinya.
Dikatakan, beberapa puluh tahun lalu, Presiden pertama RI,
Ir. Soekarno berkunjung ke Kepulauan Tanimbar.
Selain karena ingin bertatap muka dengan rakyat Tanimbar,
dia juga ingin menguatkan semangat masyarakat untuk mendukung perjuangan
Indonesia dalam merebut kembali Irian Jaya (Papua, red).
Soekarno mengunjungi Tanimbar karena daerah ini dan juga
manusia yang tinggal di atasnya memiliki arti strategis bagi pertahanan dan
keamanan nasional Indonesia.
“Daerah kami kembali memiliki arti strategis bagi
perjuangan nasional tersebut. Jika dahulu memiliki arti penting secara
geopolitik, maka sekarang memiliki arti penting secara geoekonomi karena
terkait kemampuan pemanfaatan sumber daya alam untuk pembangunan dan
kesejahteraan yang sebesar-besarnya,” katanya.
Mantan pimpinan DPRD Tanimbar ini lanjut bertanya, apakah
agenda nasional tersebut dapat dilakukan atau dipenuhi bila masyarakat
Indonesia yang tinggal di atas dan sekitar Blok Masela merasa keadilan
dilanggar?
“Aspirasi yang kami sampaikan ini sangat sederhana.
Kami ingin memperoleh 5.6 persen dari alokasi 10 persen Participating Interests
yang menjadi porsi Kontrak Kerja Sama yang menjadi hak Daerah Maluku” bebernya.
Aspirasi ini disampaikan karena sangatlah jelas bahwa
Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan daerah yang paling terdampak, namun
sepertinya kriteria ini tidak ada atau tidak terlalu tegas dalam peraturan
perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Piet Taborat juga menjelaskan makna
Duan-Lolat sebagai pandangan hidup masyarakat di Tanimbar.
Duan-Lolat sebagai bentuk hubungan kekerabatan itu telah
menjadi tradisi semenjak para leluhur, dimana intisari falsafah hidup
Duan-Lolat adalah saling melindungi dan saling melayani.
Dalam Duan Lolat, seorang kerabat akan diperlakukan
sebagaimana mestinya sebagai seorang kerabat, yakni dilindungi dan dilayani,
dan tidak ditempatkan sebagai orang asing.
“Kami ingin diperlakukan oleh Ibu Pertiwi sebagai
kerabat, dilindungi dan dilayani dan bukan sebagai orang asing, sehingga kami
juga dapat memberikan rasa kekerabatan serta pelayanan dan perlindungan kami
kepada Ibu Pertiwi,” tegasnya.
Selanjutnya, masyarakat Tanimbar ingin sekali lagi menjadi
komponen penting dalam mensukseskan agenda nasional Indonesia sebagaimana
dahulu Bung Karno mengajak kami berjuang bersama.
“Karenanya kini, kami mengetuk pintu sanubari bapak dan
ibu anggota Komisi untuk meyakinkan kami mengenai arti penting proyek nasional
ini bagi rakyat Tanimbar dan bahwa kami juga dianggap berperan di dalamnya
sebagai subyek dan bukan obyek semata,” pintanya.
Mengakhiri sambutannya, Piet Taborat memastikan bahwa
masyarakat di kepulauan Tanimbar mendukung penuh pengoperasian Blok Abadi
Masela oleh KKKS INPEX Masela Ltd. karena akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber,
rapat audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi.
Rombongan Pemd dan DPRD Kepulauan Tanimbar yang hadir itu
dipimpin langsung oleh Bupati Petrus Fatlolon dan Ketua Dwan Jaflaun Batlayeri.
Mereka menyampaikan aspirasi yakni meminta Kabupaten Kepulauan
Tanimbar ditetapkan sebagai daeerah penghasil dari wilayah kerja Blok Abadi
Masela, serta meminta kepastian pemberian porsi 6.5 persen dari dana PI 10
persen pengelolaan Blok Abadi Masela.
(dp-18)