Ambon, Dharapos.com – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, mengikuti Workshop dan Sosialisasi Peraturan Perundangan.
Kegiatan yang berlangsung di Natsepa Hotel, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (4/10/2025) ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta.
Hadir juga Nara Sumber pada acara ini, Simon Saimima, S.STP, M.Si, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta mengatakan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah.
Penyusunan ini penting dilakukan agar dalam pengoperasiannya tidak terjadi hambatan dan permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Ambon.
“Perlu dicermati pula bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2025 ini disusun berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah,” katanya.
APBD tahun anggaran 2026 disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, dan kegiatan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026
APBD merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah, dan penyusunannya memerlukan perencanaan yang matang dan transparan. Oleh karena itu, workshop ini sangat penting untuk memastikan bahwa kita semua memiliki pemahaman yang sama tentang pedoman penyusunan APBD dan dapat menerapkannya dalam pekerjaan kita sehari-hari.
“Saya berharap workshop ini dapat menjadi kesempatan bagi kita untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan best practice dalam penyusunan APBD. Sekaligus dapat menjadi ajang yang produktif bagi kita semua untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam menyusunan apbd yang efisien dan efektif, yang pada akhirnya hasil workshop ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Terima kasih kepada narasumber dan panitia yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan workshop ini. Saya berharap kita semua dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan menghasilkan output yang bermanfaat,” pintanya.
(dp-53)