![]() |
Ilustrasi Kekerasan Polisi |
Dobo,
Institusi Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki moto setia melayani masyarakat perlu diuji kebenarannya. Khususnya bagi anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Aru. Pasalnya, bagi masyarakat di kabupaten ini motto tersebut tidak berlaku. Malah yang terjadi sebaliknya, polisi rutin menganiaya warga. Beberapa waktu sebelumnya, terjadi sejumlah peristiwa oknum polisi Aru menganiaya warga. Belum lagi yang paling akhir, 2 oknum polisi yang mabuk berat dari Satuan Narkoba Polres Aru berulah di Diskotik Paradise Dobo, bahkan memukul seorang anggota Brimob Aru dengan popor senjata karena ditegur.
Kali ini giliran, 2 oknum anggota polisi yang berdinas di Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Pulau-Pulau Aru menganiaya warga masyarakat.
Yang jadi korban adalah Jermias Ohoitubun, warga Benjina, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, yang pada awal Mei lalu dihajar kedua oknum polisi tersebut hingga babak belur.
Saat menganiaya korban, sang polisi sempat melepaskan tembakan. Bahkan, tidak hanya itu saja, senjata itu pun dipakai menghajar korban.
Terungkapnya kasus ini, karena isteri korban, M Ohoitubun baru menceritakan kejadian yang menimpa suaminya kepada wartawan di Dobo, pada Senin (13/5).
Diceritakannya, kejadian tersebut berawal dari tidak terimanya korban terhadap perlakuan Beltasar yang merupakan mantan suami dari Essy yang adalah adik korban sendiri. Karena, adik korban selalu diancam dan dicaci-maki via SMS.
Lalu, bersama salah satu keluarganya, korban mendatangi tempat tinggal Beltasar, untuk menegurnya dan meminta Beltasar untuk tidak melakukan hal itu lagi. Korban juga meminta tuan rumah agar tidak lagi menerima Beltasar tinggal dirumah tersebut.
Namun, tiba-tiba, pada saat yang bersamaan, salah satu oknum anggota Polairud, Jevo yang bertugas di Benjina, mendatangi TKP dan langsung melepaskan tembakan.
“Tiba-tiba dia (Jevo) datang sambil tembakkan senjatanya. Lalu langsung memukul suami saya dengan popor senjata berkali-kali. Suami saya sudah minta-minta ampun, tetapi dia terus saja memukulnya,” ungkapnya.
Kemudian, datang lagi satu oknum anggota polisi bernama Otis Damaryanan, yang merupakan komandan Jevo dan langsung merampas senjata dari Jevo.
“Namun yang anehnya, bukannya menghentikan keributan tersebut malah sang komandan juga membantu anak buah menganiaya suami saya,” sesalnya.
Karena sudah tidak tahan lagi, korban lari ke kamar dan mengunci pintu, Bukannya berhenti, malah keduanya merusak pintu kamar. Bahkan, sempat mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali di dalam kamar tersebut lalu memukul korban hingga tak berdaya. Penganiayaan ini terus berlanjut sepanjang jalan saat korban diseret dari TKP sampai ke pos penjagaan polairud.
“Sudah dipukul sambil diseret sampai pos, suami saya malah diikat ditiang bendera,” bebernya.
Tapi karena kondisi suaminya yang sudah parah, ia yang dibantu keluarga langsung membawa korban ke puskesmas Benjina guna mendapatkan pertolongan.
Namun, karena peralatan medis kurang memadai, keluarga minta korban dirujuk ke RSUD Dobo.
“Suami saya sekarang masih terbaring lemas di ruang ICCU RSUD Dobo,” jelas M. Ohoitubun yang telah melaporkan masalah ini ke Polres Aru.
Tragisnya lagi, kata istri korban, usai kejadian, Otis Damaryanan salah satu pelaku mendatanginya dan mengancam tidak takut jika dilaporkan ke Kapolda.
Terkait perbuatan biadab kedua oknum polisi tersebut, Isteri korban maupun keluarga korban sudah melapor ke Polres Aru.
Olehnya itu, pihak keluarga korban meminta Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Muktiono bertindak tegas kepada dua oknum anggotanya dengan menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka karena telah menunjukan perilaku yang tidak pantas sebagai anggota polisi, yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.(dp)