![]() |
Kegiatan fasilitasi penguatan GT-KLA yang berlangsung di Hotel Everbrith, Rabu (5/9/2018) |
Ambon, Dharapos.com
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah membentuk Gugus Tugas Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Hingga tahun ini telah terbentuk Forum Anak di 8 kabupaten/kota dan menyusul 3 daerah lainnya.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten/kota layak anak.
Kemudian juga dituangkan dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 03.a Tahun 2015 dimana forum tersebut melibatkan semua unsur baik tokoh agama, LSM pemerhati anak, kepolisian dan OPD serta unsur terkait lainnya.
Seluruh unsur ini yang bertugas mempercepat penyusunan rencana aksi daerah dalam pengembangan kabupaten/kota layak anak di daerah ini.
Untuk itu, melalui forum anak yang dibentuk oleh Pemerintah dapat menggalakan perannya sebagai 2P yakni pelopor dan pelapor.
“Pelopor berarti menjadi agen perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak anak yang terlibat untuk melakukan perubahan yang lebih baik,” disampaikan Gubernur Said Assagaff dalam sambutannya pada kegiatan fasilitasi penguatan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (GT-KLA) di hotel Everbrith, Rabu (5/9/2018).
Gubernur diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Halim Daties.
“Pelapor berarti terlibat aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami atau melihat dan merasakan tidak terpenuhinya perlindungan anak di lingkungan masing-masing,” cetusnya.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 5-6 September dengan peserta berasal dari lingkup pelajar SMP dan SMU, Forum anak serta anggota Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak.
(dp-19)