![]() |
Komisioner Bawaslu Maluku, Subakir |
Ambon, Dharapospapua.com – Menuju hajatan demokrasi Pemilihan Umum 2019 ini dipastikan akan ada penambahan 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Maluku.
“Jadi ada penambahan 11 TPS. Hal ini sesuai dengan pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT, red) Komisi Pemilihan Umum Maluku pada beberapa waktu lalu,” ungkap Komisioner Bawaslu Maluku Subakir kepada pers di ruang kerjanya, Selasa (26/2/2019).
Ia menuturkan, selama ini ada penduduk yang belum terdaftar dalam DPT tetapi memenuhi syarat karena memiliki KTP.
Kemudian oleh KPU, atas masukan dari Bawaslu dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Arahan dari Ketua KPU yang menyebutkan apabila jumlah DPK melebihi jumlah cadangan dua persen maka Bawaslu merekomendasikan DPK dikonsentrasikan ke DPT,” sambung Subakir.
Selain itu, untuk Pemilu tahun ini terjadi penambahan TPS karena jumlah pemilih sebanyak 300 orang.
“Jadi kalau DPK itu dikonsentrasikan ke DPT dan apabila itu terkonsentrasi ke satu TPS ,sehingga jumlah pemilih melebihi 300 orang maka direkomendasikan untuk penambahan TPS,” tandasnya.
Dirincikan, penambahan TPS itu terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 8 TPS, Buru 1 TPS dan Bursel 1 TPS serta kabupaten lainnya.
(dp-19)