![]() |
IPTU. Danny Jambormias |
Saumlaki, Dharapos.com
Kasus pencurian yang melibatkan siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan kini marak terjadi di kota Saumlaki (Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat).
Kepolisian Sektor Tanimbar Selatan (Tansel) pada Senin pagi (21/3), kembali menangkap segerombolan siswa SMP dan SMK yang nyaris menghabiskan barang jualan pemilik kantin pada SMK Negeri 1 Saumlaki.
Setelah ditangkap, para pelaku masing-masing 2 siswa SMKN 1 Saumlaki dan 2 Siswa SMPN 2 Saumlaki ini mengaku beroperasi pada malam hari, saat pemilik kantin sudah beranjak pulang rumah.
Pice Saikmat, pemilik kantin menuturkan bahwa kejadian serupa telah terjadi berulang-ulang semenjak bulan ini.
Sejumlah barang jualannya nyaris habis di bawah para pencuri yang adalah para siswa di sekolah itu maupun dari luar sekolah. Hal ini baru diketahui saat para pelaku yang tertangkap kamera CCTV ini mengakui perbuatan tak terpujinya.
“Dong sendiri terbuka dan mengaku saat ditangkap tadi. Selama ini dong (mereka) curi beta pung rokok dan cemilan yang ada lemari. Kalau mau hitung-hitung, beta (saya) sangat rugi berulang-ulang karena kalau dong ambe rokok itu langsung dengan slof. Adakalanya 6 sampai 8 slof, dan ini sudah terjadi semenjak tanggal 6 Maret kemarin,” keluhnya.
Aparat Polsek Tansel saat dilaporkan, langsung meringkus para pelaku yang masih di bawah umur tersebut dan kemudian dibina.
Kapolsek Tansel IPTU. Danny Jambormias mengatakan semestinya proses hukum tetap dia lakukan terhadap para pelaku, namun atas berbagai pertimbangan seperti para pelaku masih berstatus siswa dan masih di bawah umur, maka dirinya mengambil inisiatif untuk para pelaku dibina dengan cara di bawa ke sekolah dan meminta maaf kepada para gurunya serta seluruh siswa.
“Setelah kami berkoordinasi dengan para kepala sekolah maka kami kembalikan para pelaku ke sekolah untuk dibina. Alasannya sederhana saja, karena mereka masih di bawah umur, kemudian masa depannya masih jauh sehingga masih ada waktu untuk para guru dan orang tua untuk membina anak-anak mereka,” tutur Kapolsek.
Selain telah diberikan tanggung jawab kepada para pelaku untuk melakukan ganti rugi semua kerugian yang timbul akibat ulah perbuatan mereka, Kapolsek optimis langkah tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku sebagaimana yang telah dia lakukan selama ini.
Dikatakan, semenjak kurun waktu satu tahun terakhir, angka kriminal khususnya pencurian di kalangan siswa di wilayah hukum Polsek Tansel semakin menjulang tinggi.
Rata-rata para pelaku dilatarbelakangi oleh pergaulan bebas di kalangan para siswa. Kejadian ini mempertanda bahwa tingkat perhatian orang tua terhadap anak di rumah semakin berkurang, dan hanya berharap agar mindset anak diubah oleh para guru di sekolah.
Sementara itu, tingginya angka kenakalan para pelajar diklaimnya turut dipicu oleh adanya pemberian hukuman bagi siswa yang tidak lagi mengandalkan hukuman cambuk.
Padahal menurutnya, pembentukan karakter siswa yang mampu memberikan jaminan akan perubahan perilaku justru bisa dilakukan dengan hukuman cambuk bagi siswa yang masuk kategori nakal.
“Ketika saya mengundang guru-guru SMA se Kecamatan Tanimbar Selatan, kami amati bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang nomor 20 ini, para guru bersikap apatis. Para guru mengaku takut mengambil tindakan bagi siswa yang nakal, karena ada contoh kasus, ketika ada siswa yang nakal dan dicubit saja diproses sampai ke Pengadilan. Dengan demikian para guru hanya melakukan pembinaan dan hasilnya seperti ini. tetapi kalau dengan hukuman cambuk, tetapi dalam batas kewajaran, maka pasti ada perubahan sikap dan karakter. Orang bilang, di ujung cambuk guru itu ada tinta emas,” tukasnya.
Sementara Itu Kepala SMPN 2 Tansel, Naomi Refualu mengakui jika pihaknya sudah maksimal dalam melakukan pembinaan bagi para siswa, dengan demikian perlakukan dua siswa tersebut tidak bisa disimpulkan bahwa kejadian itu dilatarbelakangi oleh belum maksimalnya proses pembinaan dan didikan para guru.
“Kami tidak pernah menginginkan adanya anak-anak didik kami seperti dua orang ini, karena proses pembinaan dan pendidikan yang diterapkan di sekolah ini sudah maksimal. Setiap pulang sekolah, kami evaluasi terkait pelajaran hari itu apakah berjalan baik atau tidak, dan apa kendalanya,” tegasnya.
Refualu memastikan bahwa perubahan perilaku para siswanya itu dipengaruhi oleh adanya pergaulan bebas, sehingga bisa terjerat dalam kasus serupa.
Terkait hukuman yang akan diberikan kepada siswanya yang telah menciderai nama sekolah itu, Dia berjanji akan memanggil orang tuanya dan terkait pemberian sanksi bagi para siswa itu, akan dibahas dalam rapat bersama dengan para guru.
(dp-18)