![]() |
Gedung yang sekarang ditempati Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah akan diserahkan kepada Yayasan Poitek Ambon beserta lahannya yang ada di Desa Poka seluas 500 meter persegi. |
Ambon, Dharapos.com
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku akan menempati gedung yang sekarang dipakai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di Jalan Pattimura Ambon.
Sedangkan Dinas P3A sendiri akan menempati lokasi eks kantor Dinas Pendidikan yang ada di kawasan Karang Panjang.
Sementara gedung yang sekarang ditempati oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah akan diserahkan kepada pihak Yayasan Poitek Ambon beserta lahannya yang ada di Desa Poka seluas 500 meter persegi.
“Pemindahan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah segera terealisasi. Kita sudah mendapat lahan baru,” ungkap Kabag Humas Pemprov Maluku, Bobby Palapia yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20/3/2018).
Diungkapkannya, sesuai perjanjian dengan Pemda Maluku dilakukan tukar guling dengan pihak yayasan.
Dimana Pemda menyerahkan gedung yang dipakai sekarang oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Promal kepada Yayasan Poitek dan mereka menyerahkan uang ganti rugi.
“Jumlah uang ganti rugi yang harus diserahkan Yayasan Poitek yaitu sebesar Rp9,48 miliar sesuai kesepakatan Pemda dengan pihak yayasan,” urainya.
Hal itu telah dilakukan dengan cara menyerahkan cicilan awal sebesar Rp1,484 Miliar.
“Selain itu pemindahan ini telah disetujui oleh pihak DPRD Maluku,” tukasnya.
(dp-19)