![]() |
Dua unit motor cepat (Speedboat) yang telah dibeli akhir 2017 lalu melalui DAK Pemkab MTB |
Saumlaki, Dharapos.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Pemkab MTB) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat saat ini sedang mengkaji ulang rencana penggunaan dua unit motor cepat (Speedboat) yang telah dibeli akhir 2017 lalu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Speedboat untuk layanan transportasi laut ini sementara belum kita operasikan karena masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, dan nanti setelah itu baru kita operasikan” kata Kepala dinas Perhubungan MTB, Andri J.Kurniawan di Saumlaki, Jumat (26/1).
Dia nyatakan bahwa sebagaimana arahan Bupati MTB Petrus Fatlolon, dua speedboat itu akan dikonsentrasikan untuk melayani masyarakat di bagian utara dan selatan pulau Tanimbar dengan mekanisme pengelolaannya diarahkan sesuai dengan petunjuk Teknis (juknis) dari Kementrian Desa.
“Kalau sesuai Peraturan Menteri Desa itu speedboat ini diarahkan untuk Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, hanya saja kalau kita lihat operasionalnya itu cukup besar makanya Bupati sudah arahkan kami untuk mengkaji mekanisme pengelolaan, yang penting arahnya itu untuk pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.
Untuk wilayah Tanimbar selatan, ada dua lokasi yang bakal dikaji yakni jalur pelayaran pergi dan pulang dari Saumlaki ke Pulau Matakus, dan pulau Selaru yakni peningkatan transportasi dari Saumlaki menuju tempat-tempat wisata.
Sementara untuk wilayah Tanimbar Utara, speedboat direncanakan beroperasi melayani masyarakat dari kota Larat menuju pulau Yaru, pulau Molu Maru, dan kecamatan Wuarlabobar.
Meskipun kajiannya belum rampung, namun Andri menyatakan layanan transportasi yang menghubungkan kota Saumlaki menuju sejumlah destinasi wisata di pulau-pulau kecil seperti di pulau Matakus dan Nustabun bakal menjadi perhatian.
“Fokus dari Bupati saat ini adalah pengembangan pariwisata menuju pulau-pulau kecil seperti di Matakus, Nustabun dan juga skenario kita itu untuk pelayanan kepada masyarakat. Selama ini Matakus sudah dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata namun terkendala dengan transportasi,” katanya.
Tentang pengoperasiannya, pihak Dishub berencana menyerahkan kepada pihak swasta untuk mengelola dua unit speedboat tersebut, dimana mekanisme pengelolaannya tersebut sedang dikaji.
Dia menambahkan, masing-masing speedboat tersebut memiliki dua unit mesin dengan kekuatan mesin 400 PK, memiliki daya muat 24 penumpang ditambah 3 orang Anak buah kapal (ABK).
“Kalau dua unit ini beroperasi maka tentu membutuhkan biaya operasional yang cukup dan ini belum bisa dikelola oleh BUMDes. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa lakukan pengadaan mesin yang agak kecil supaya kita kasih bantuan ke BUMDes itu mereka bisa kelola sesuai dengan kemampuan mereka,” tandasnya.
Sebagaimana pantauan, saat ini speedboat sedang berlabuh di seputaran dermaga Ferry, Saumlaki.
(dp-18)