Berita Pilihan Redaksi

Dishub MTB maksimalkan pelayanan transportasi darat dan laut

36
×

Dishub MTB maksimalkan pelayanan transportasi darat dan laut

Sebarkan artikel ini
Bus trans MTB
Pemda Kabupaten MTB melalui Dinas Perhubungan setempat saat ini sedang berupaya mengatasi 
berbagai keterbatasan dalam bidang transportasi baik di darat maupun laut

Saumlaki, Dharapos.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) melalui Dinas Perhubungan setempat saat ini sedang berupaya mengatasi berbagai keterbatasan dalam bidang transportasi baik di darat maupun laut.

Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017, Dishub MTB telah membeli 7 unit mobil yang terdiri dari 3 unit mobil pick-up yang sudah dimodifikasi dan 4 unit mikro bus.

“Tiga mobil pick up ini digunakan sebagai mobil angkutan pedesaan dan empat unit mikro bus yang akan digunakan untuk angkutan penumpang,” rinci Kepala Dishub MTB, Andri J. Kurniawan yang dikonfirmasi Dhara Pos, baru-baru ini.

Sejumlah armada tersebut telah diarahkan untuk nantinya membantu memperlancar transportasi masyarakat di sejumlah kecamatan seperti Tanimbar Selatan, Kormomolin, Nirunmas, Selaru dan Tanimbar Utara.

“Satu unit sudah diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada masyarakat Desa Lermatang di Kecamatan Tanimbar Selatan dan hal ini sudah disampaikan kepada masyarakat saat acara Lermatang Panggil Pulang,” ungkapnya.

Bupati, lanjut Kadis, juga sudah menyerahkan satu unit untuk masyarakat di desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, dan akan diarahkan untuk mengangkut masyarakat ke kebun-kebun.

“Sementara satu unit pick-up ini masih kami menanti arahan dari beliau,” lanjutnya.

Meskipun demikian, sejumlah mobil tersebut saat ini belum bisa beroperasi karena pihaknya masih menanti audit BPK, termasuk melengkapi segala dokumen kepemilikan.

Kadis menyebutkan pula bahwa empat unit mikro bus yang baru dibeli tersebut, salah satunya sudah arahkan ke Larat, Kecamatan Tanimbar Utara.

Mobil itu akan digunakan untuk angkutan penumpang dari Larat, Ritabel sampai di desa Keliobar dan desa Kelaan sesuai dengan kondisi jalan.

Bus trans MTB2
Salah satu mobil diarahkan untuk penjemputan tamu dari bandara, setiap ada agenda kunjungan

Sesuai rencana, satu unit akan dikirim ke Kecamatan Selaru sesuai arahan Bupati untuk melayani masyarakat dari desa Adaut ke desa Namtambung atau dari desa Adaut ke desa Kandar, dimana rencana mobilisasi akan disesuaikan dengan jadwal keberangkatan KM. Ferry Lelemuku.

“Satu unit sesuai arahan Bupati, kita akan arahkan ke kecamatan Kormomolin dengan home base-nya di desa antara Meyano Das dan Meyano Bab, sementara dua unit kita akan kelola terkait dengan angkutan untuk kepentingan penjemputan tamu Pemkab MTB yang datang dari luar daerah,” kata dia.

Selama ini pihaknya kesulitan dalam melayani tamu Pemkab dari luar daerah, sehingga salah satu mobil diarahkan untuk penjemputan tamu dari bandara, setiap ada agenda kunjungan.

Untuk kepentingan penyediaan layanan transportasi yang baik kepada masyarakat di daerah itu, pihak Dishub MTB juga sedang mengupayakan perbaikan beberapa armada bus yang mengalami gangguan mesin semenjak beberapa bulan lalu, termasuk sejumlah speedboat yang rusak.

“Kami sudah perbaiki KM. Tjasi dan sudah beroperasi, sementara KM. Lelemuku 1 dan 2 sementara berlabuh karena ada kerusakan mesin, dimana suku cadangnya tidak dijual di Saumlaki termasuk di Jakarta. Untuk itu dalam tahun ini kita akan membeli 2 unit mesin Johnson untuk digunakan pada dua Speedboat tersebut sebagai upaya untuk memperlancar tugas-tugas pimpinan daerah dalam pelayaran menuju sejumlah pulau di MTB,” kata dia.

Kadis menyebutkan bahwa dua mobil bus yang sedang dalam upaya perbaikan tersebut salah satunya akan dioperasikan untuk kembali melayani mahasiswa di tiga PT milik Yayasan Pendidikan Tinggi
Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS) seperti Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki (STIESA), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki (STIAS) dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki (STKPIS) yeng berlokasi di jalan Prof. Dr. Boediono.

Sementara satu unit yang lain, disediakan untuk melayani permintaan masyarakat.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *