Ekonomi dan Bisnis

Ditjen Perbendaharaan Gorontalo Bersinergi Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

21
×

Ditjen Perbendaharaan Gorontalo Bersinergi Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

IMG 20210327 023446
Giat Rakorwil Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo tahun 2021, Jumat (26/3/2021)

Gorontalo, Dharapos.com – Dalam rangka mendukung upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan akuntabel dan bersih dari korupsi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo telah menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) tahun 2021.

Tema yang diusung “Konsolidasi Peran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Provinsi Gorontalo”.

Siaran pers yang diterima Dharapos.com menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aston, kota Gorontalo, Jumat (26/3/2021) melalui metode luring dan daring. 

Acara dihadiri oleh BPKAD/DPKAD seluruh Pemda di Provinsi Gorontalo, Satker Pemda dan Pempus pengelola pagu terbesar dan pengelola PEN, serta seluruh pejabat/pegawai KPPN dan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Gorontalo dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba.

Acara terbagi menjadi dua sesi dengan menghadirkan narasumber dari pihak yang berkompeten dan dimoderatori langsung oleh Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sugiarto dan Kepala KPPN Gorontalo, Tony Rediyansyah.

Sesi I lebih banyak membahas mengenai penyaluran Dana Desa dan percepatan PEN dengan mendatangkan narasumber dari Direktur Dana Transfer Khusus-DJPK, Putut Hari Satyaka dan Kasubdit DAK Fisik Sektor Pembangunan Perekonomian dan Kemaritiman, Jaka Sucipta.

Kemudian, Direktur Pelaksanaan Anggaran-Ditjen Perbendaharaan, Sudarso, Sekda Gorontalo Darda Daraba, serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Hantor Situmorang.

Direktur Dana Transfer Khusus-Ditjen Perimbangan Keuangan-DJPK, Putut Hari Satyaka menyampaikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan refocussing APBD Tahun 2021 dengan baik, dan memiliki capaian kinerja keuangan yang baik dalam pelaksanaan APBD Tahun 2020. 

Dia mengajak seluruh Pemda di wilayah Provinsi Gorontalo bersama unit kerja Kementerian Keuangan di Gorontalo untuk mengawal pelaksanaan belanja APBD, khususnya anggaran TKDD. 

Jaka Sucipta menambahkan bahwa pelaksanaan DAK FIsik telah diatur pada Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Juknis Dana DAK Fisik Tahun 2021. 

Untuk alokasi DAK FIsik Tahun 2021 diatur dalam PMK Nomor 17 tahun 2021. 

“Kinerja DAK Fisik di Provinsi Gorontalo, secara rata-rata, realisasi penyaluran di wilayah Gorontalo pada 2020 adalah sebesar 94,4 persen. Sedangkan rata-rata realisasi penyerapannya adalah sebesar 81,9 persen,” bebernya.

Dikatakan, Kabupaten Gorontalo dan Provinsi Gorontalo merupakan wilayah dengan realisasi penyaluran terbesar yaitu sebesar 99,3 persen.

Sementara untuk realisasi penyerapan, Kabupaten Bone Bolango merupakan daerah dengan realisasi penyerapan tertinggi sebesar 94,9 persen. 

“Untuk 2021, diharapkan percepatan penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa dapat dilakukan dengan mempercepat realisasi dan pemenuhan dokumen,” harapnya.

Dalam paparannya, Direktur Pelaksanaan Anggaran-Ditjen Perbendaharaan, Sudarso menyampaikan bahwa pagu belanja APBN 2021 yang mencapai Rp2.750 triliun dalam pelaksanaannya diarahkan bersifat ekspansif dan konsolidatif. 

Belanja negara digunakan untuk melanjutkan penanganan kesehatan dampak Covid-19 khususnya untuk supply side dan pengadaan vaksin, akselerasi pemulihan ekonomi antara lain melalui kartu sembako, kartu pra kerja, PKH, serta dukungan pada sektor terdampak, misalnya pangan dan pariwisata.

“Alokasi anggaran untuk PEN Tahun 2021 secara nasional mencapai Rp699,43 Triliun. Anggaran PEN 2021 terbagi untuk perlindungan sosial sebesar Rp157,41 Triliun, Kesehatan Rp176,30 Triliun, Dukungan UMKM dan korporasi Rp184,83 Triliun, Program prioritas Rp122,42 Triliun, serta Insentif usaha Rp58,47 Triliun,” urainya.

Sekda Gorontalo Darda Daraba, menyampaikan bahwa akibat dari pandemi Covid-19, telah dilakukan refocussing APBD Provinsi Tahun 2021 dari pagu belanja awal sebesar Rp1,91 Triliun direfocussing menjadi Rp1,88 Triliun atau sebesar 1,63 persen. 

Untuk menjaga kualitas belanja APBD 2021, Pemprov Gorontalo tetap melakukan langkah percepatan penyerapan anggaran. 

Pemprov Gorontalo menurutnya telah melaksanakan penyusunan APBD secara tepat waktu dan merupakan urutan pertama Pemprov seluruh Indonesia yang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. 

“Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sudah dilakukan sejak persetujuan bersama RAPBD ditandatangani. Penentuan target kegiatan yang disepakati bersama yakni minimal 80 persen pada bulan Agustus, sehingga tidak terjadi penumpukan di akhir tahun,” akuinya.

Selain itu, pihaknya mengontrol kinerja KPA dan PPTK lewat mekanisme Rapim dan Rakorev, serta sistem reward dan punishment dalam bentuk pemberian TKD yang salah satu penilaiannya mengacu pada capaian realisasi anggaran.

Dalam rangka mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah, Pemprov Gorontalo melaksanakan berbagai program strategis/unggulan yang ada di seluruh SKPD agar dapat meningkatkan daya beli dan ekonomi masyarakat. 

Melakukan pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional melalui PT. SMI sebesar Rp33.48 miliar yang digunakan untuk infrastruktur jalan, jembatan, irigasi dan pariwisata. 

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo, Hantor Situmorang dalam kesempatan tesebut memberikan sharing session atas capaian kinerja Satker Kanwil Hukum dan HAM setempat dalam percepatan pelaksanaan anggaran. 

Satker Kanwil Hukum dan HAM adalah Satker penerima Treasury Award Tahun 2020 kategori kinerja pelaksanaan terbaik. 

Menurut dia, terdapat lima langkah strategis yang diambil dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran, antara lain dari sisi perencanaan, melakukan reviu atas DIPA, baik dari sisi rencana kegiatan maupun penyesuaian terhadap perubahan kebijakan, dan segera melakukan revisi DIPA apabila diperlukan.

Selain itu, menjaga efektivitas pelaksanaan kegiatan dengan menjamin ketepatan waktu penyelesaian tagihan,  kepatuhan terhadap regulasi, menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran,  mengefektifkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Sedangkan di Sesi II, materi terkait pelaksanaan PEN yang bersih dari korupsi dan Pengendalian Internal dengan narasumber dari pihak auditor dan juga para penegak hukum.

Kepala Perwakilan BPKP, Raden Murwantara menegaskan bahwa terkait pelaksanaan PEN, pihaknya mendorong pencapaian tujuan program PEN melalui pemberian keyakinan (assurance) dan pemberian konsultasi (consulting).

Terdapat risiko atas pelaksanaan program PEN, antara lain pada subsidi bunga UMKM, penempatan dana untuk restrukturisasi, belanja imbal jasa penjaminan, penjaminan untuk modal kerja, pembiayaan investasi kepada koperasi, penempatan modal negara, fasilitas pinjaman daerah, cadangan DAK Fisik, DID tambahan, anggaran perlindungan sosial, serta risiko di bidang kesehatan.

Selanjutnya, materi disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/Hubungan Industrial Gorontalo, Prayitno Iman Santoso. 

Dia menyampaikan materi terkait PEN yang bersih dari korupsi. 

Perihal korupsi diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Jo. No.20 Tahun 2001. 

Menurutnya, dari sisi dampak, korupsi dapat mengurangi tingkat investasi, menurunkan produktivitas belanja publik, mendistorsi alokasi sumber daya dan pada akhirnya berimbas pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi. 

Kegiatan Rakorwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi semua unsur pemerintahan di wilayah itu, baik pemerintah pusat maupun daerah, unsur pengawas internal, dan penegak hukum, untuk bersama-sama melaksanakan percepatan dan pengawasan program PEN. 

Program PEN dapat dilaksanakan secara cepat dan akuntabel sesuai tata kelola yang baik, sehingga pemulihan dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan dan berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Gorontalo.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *