![]() |
Plt. Kepala DKP Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Sc |
Ambon, Dharapos.com – Menyusul adanya pemberitaan salah satu
media berjudul Tuna Asal Maluku “Penuh” Merkuri, Pasar Internasional Ramai-ramai
Menolak ditanggapi pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku.
Dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Plt. Kepala
DKP setempat, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Sc menegaskan, hingga saat ini tidak ada
penolakan terhadap ekspor produk perikanan Maluku di beberapa negara tujuan
seperti, Amerika Serikat, Jepang dan Vietnam yang selama ini menjadi tujuan
ekspor.
Terkait persoalan ini, pihaknya, kata Erawan, telah
berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil
(BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, yang berperan penting dalam
mencegah masuk tersebarnya hama penyakit ikan, pengendalian mutu dan keamanan
hasil perikanan.
“BKIPM telah berkoordinasi hingga ke United States’ Food and
Drug Administration (FDA), merupakan lembaga pengawas obat dan makanan Amerika
Serikat yang mengatur regulasi terkait produk yang dipasarkan di negara
tersebut. Dari hasil konfirmasi BKIPM ke FDA, telah disampaikan bahwa dari 2021
hingga 2022 tidak ada penolakan satupun produk perikanan Maluku. Begitu juga
dengan negara tujuan ekpsor Jepang. Untuk Eropa belum ada yang diekpsor,”
terang Erawan.
Erawan menjelaskan, untuk pengiriman ekspor hasil perikanan
dan kelautan, para ekportir termasuk di Maluku harus memiliki sejumlah syarat
yang harus dipenuhi. Syarat yang harus di penuhi diantaranya, hasil perikanan
harus melalui pengujian mutu oleh BKIPM.
“Setelah dinyatakan lolos, barulah BKIPM akan mengeluarkan
sertifikat Health Certificate (HC) yang artinya layak untuk ekspor,” jelas
Erawan.
Kendati demikian, eksportir juga, mempunyai alat uji di
masing masing Unit Pengolahan Ikan (UPI) mereka, untuk pengujian mutu ikan.
Disamping itu, mereka (eksportir) juga harus memiliki
sertifikasi yang didapat dari customer-customer di luar negeri. Misalnya, MSC
certification (Marine Stewardship Council). MSC certification adalah salah satu
sertifikasi eco-labelling yang sangat popular di pasar Internasional, terutama
di USA dan negera-negara Uni Eropa dan memiliki kriteria penilaian yang sangat
kompleks.
Keterangan pers ini juga menghadirkan beberapa ekportir
yakni, PT. Harta Samudera dan PT Maluku Prima Makmur (MPM) dan mereka mengakui bahwa sejauh ini
aktivitas ekspor yang dilakukan sejak 2021 dan 2022 tidak ada penolakan dari
negera tujuan ekspor yakni, Amerika, Jepang dan Vietnam.
(dp-19)