Politik dan Pemerintahan

DPC PDI Perjuangan Kota Ambon Canangkan Gerakan KTAnisasi, Target Rekrut 2.500–3.000 Anggota

0
×

DPC PDI Perjuangan Kota Ambon Canangkan Gerakan KTAnisasi, Target Rekrut 2.500–3.000 Anggota

Sebarkan artikel ini
IMG 20261007 WA0026

Ambon, Dharapos.com – DPC PDI Perjuangan Kota Ambon mencanangkan Gerakan KTAnisasi 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat keanggotaan partai di Kota Ambon.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, kepada wartawan, Rabu (7/10/2026), mengatakan gerakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat DPP diperluas bersama DPD dan DPC PDI Perjuangan se-Indonesia terkait program KTAnisasi.

as

Menurutnya, DPC PDI Perjuangan Kota Ambon kemudian menggelar rapat DPC diperluas pada 7 Oktober 2026.

Rapat tersebut dihadiri 14 pengurus DPC, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, seluruh pengurus PAC se-Kota Ambon sebanyak 36 orang, serta Ketua dan Sekretaris Ranting se-Kota Ambon sebanyak 89 orang.

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa Gerakan KTAnisasi 2026 mulai dicanangkan sejak 7 Oktober 2026, dengan target merekrut sebanyak 2.500 hingga 3.000 anggota PDI Perjuangan di Kota Ambon.

Pelaksanaan gerakan tersebut berada di bawah kendali Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Sumber Daya, Rudolph Pattiasina.

Adapun pembagian target rekrutmen melibatkan seluruh struktur partai. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon dan Provinsi Maluku ditargetkan merekrut 100 orang, pengurus DPC 30 orang, pengurus PAC masing-masing 10 orang, sementara 53 Ranting dengan total sekitar 400 pengurus ditargetkan merekrut masing-masing lima orang.

Selain itu, sebanyak 320 pengurus Anak Ranting ditargetkan merekrut masing-masing tiga orang anggota baru.

Lucky mengatakan, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri secara langsung sebagai anggota PDI Perjuangan dengan mendatangi Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Ambon di Jalan Mahasin.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan legalitas yang jelas bagi setiap anggota melalui Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai identitas resmi keanggotaan PDI Perjuangan.

Sementara itu, Rudolph Pattiasina menegaskan bahwa proses pendaftaran anggota harus dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan.

“Setiap anggota wajib mengisi formulir pendaftaran sebagai bukti pernyataan kesediaan menjadi anggota. Tidak boleh ada paksaan, tetapi harus berdasarkan kesukarelaan dan ketulusan untuk menjadi anggota,” ujarnya.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *