as

Ekonomi dan Bisnis

DPMD Dorong Percepatan Pembentukan BUMDes di MTB

23
×

DPMD Dorong Percepatan Pembentukan BUMDes di MTB

Sebarkan artikel ini
Saumlaki, Dharapos.com
GTM Ketua Pokja2
Kepala DPMD MTB, Yongki Souisa

 
Terbitnya Undang-Undang Desa telah menempatkan Desa menjadi wadah kolektif dalam hidup bernegara dan bermasyarakat, hingga tercipta konsep tradisi berdesa sebagai konsep hidup bermasyarakat dan bernegara di ranah desa.

as

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Yongki Souisa yang ditemui Senin sore (6/3).

Untuk itu, konsepsi tradisi berdesa adalah satu gagasan fundamental yang mengiringi pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Pembentukan BUMDes sebagai bentuk implementasi asas UU Desa yakni asas rekognisi dan subsidiaritas, membutuhkan modal sosial, bentuk usaha ekonomi desa, berbadan hukum, serta arena pembelajaran bagi warga desa dan BUMDes melakukan transformasi program yang diinisiasi oleh Pemerintah menjadi milik desa” urai Souisa.

Dikatakan, guna mempercepat pembentukan BUMDes di Kabupaten MTB, pihaknya telah memfasilitasi dan mendampingi pembentukannya bersama Fasilitator Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia yang juga mendapat dukungan dan kerja sama Pendamping Lokal Desa (PLD) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Hasil yang telah dicapai yakni memfasilitasi pembentukan BUMDes Ngurmase di Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Sesuai hasil musyawarah desa pembentukan BUMDesa yang dilakukan pada awal Februari 2017 lalu,
Pemerintah Desa Lermatan telah menyepakati klasifikasi  BUMDes Ngurmase adalah holding yang bergerak dalam bidang pelayanan air bersih desa, desa wisata, simpan pinjam dan mengorganisir berbagai jenis usaha masyarakat desa Lermatan.

Usaha-usaha tersebut diharapkan akan menciptakan lapangan kerja baru di desa serta membangkitkan ekonomi masyarakat.

“Saya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas terbentuknya BUMDes Ngurmase Desa Lermatan oleh Pemdes Lermatan, Fasilitator DFW-Indonesia dan PLD. Kami sedang mendorong dan memfasilitasi seluruh Desa di MTB untuk membentuk BUMDes atau BUMADes (BUMDes Antar Desa) sesuai dengan potensi dan tipologi Desa masing-masing, karena di akhir Tahun 2016 telah difasilitasi pembentukan 16 BUMDesa oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” rinci Souisa yang baru saja menerima Pemdes Lermatan, Fasiliator DFW dan PLD saat itu untuk melaporkan hasil pembentukan BUMDes.

Dia berharap kiranya keberadaan BUMDes Ngurmase akan menjadi pemicu berkembangkanya kegiatan usaha desa-desa lain di MTB, serta sebagai upaya untuk peningkatan ekonomi masyarakat desa.

“Saya sudah minta kepada Pemdes Lermatan agar segera mempercepat dokumen pembentukan BUMDes sehingga dapat dilaporkan secara berjenjang,” sambungnya.

Pemerintah juga melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sedang melakukan pembinaan BUMDes dan pemberian bantuan langsung kepada BUMDes.

“Disamping itu, pengadaan barang melalui DAK Transportasi Perdesaan berdasarkan petunjuk teknis DAK, hasil pengadaan barang tersebut akan diberikan kepada BUMDes untuk mengelolanya, sehingga hal ini perlu dipandang sebagai peluang yang perlu dijemput,” tukasnya.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *