Ambon, Dharapos.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail- Barnabas Orno periode
2019-2024 maka DPRD Maluku akan menggelar rapat Paripurna LKPJ Gubernur Maluku.
Hal ini dimaksudkan untuk menerima laporan pertanggungjawaban
Gubernur Maluku terhadap pengelolaan anggaran selama tahun anggaran 2023 dan
pelaksanaan pelayanan publik di tahun 2024.
”Rencananya hari Kamis, kita gelar Paripurna LKPJ Gubernur
Maluku tahun anggaran 2023″ ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2024).
Menurut Watubun, saat ini agenda DPRD Maluku adalah
pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBN maupun APBD tahun anggaran 2023 di
kabupaten kota yang masuk pada tahap pertama.
Tak hanya itu, DPRD memakai waktu disaat anggota DPRD selesai
dengan pengawasan tahap pertama dan sebelum melanjutkan dengan tahap II.
”Kita akan menerima LKPJ Gubernur kemudian anggota akan
berproses mulai dari komisi ” jelasnya.
Seperti diketahui, DPRD Maluku telah membentuk Panitia Khusus
(Pansus) DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur
Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Orno dipimpin oleh Rovik Akbar Afifudin dan
Sekretaris Edison Sarimanella.
(dp-mn)