Ambon, Dharapos.com – Rencana pembangunan gedung baru Balai Kota lantaran tidak lagi mampu menampung para pegawai, mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Kota Ambon, dengan beberapa pertimbangan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far menyebutkan, DPRD sangat mendukung rencana pembangunan kantor walikota yang baru.
Menurutnya, dengan meningkatnya jumlah pegawai dari hasil penerimaan CPNS maupun PPPK saat ini, gedung Balai Kota secara kapasitas tidak lagi mampu menampung seluruh pegawai yang ada. Sehingga DPRD kota Ambon tentu memberikan dukungan untuk dilakukan pembangunan gedung baru, dengan beberapa pertimbangan.
“Jadi kalau memang ada wacana untuk bangun kantor walikota yang baru, kami tentu sangat mendukung. Tapi dengan beberapa pertimbangan, bahwa sebelum di bangun harus ada solusi soal pembiayaan. Kemudian harus dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota Ambon, agar tidak perlu lagi ada pengadaan lahan baru,” tandas Far Far, kepada wartawan, di Balai Rakyat Belakang Soya, Senin (14/7/2025).
Politisi Perindo ini menilai, dengan kondisi tata ruang saat ini, Ia sangat setuju dengan konsep yang disampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, yang berencana memindahkan pusat pemerintahan ke kawasan Passo.
Dengan alasan, meminimalisir kemacetan, serta menghidupkan wilayah pesisir di kecamatan Baguala dan Teluk Ambon.
“Dengan rencana pemindahan ke Passo, tentu wilayah Teluk Ambon dan Baguala akan lebih baik lagi. Jadi secara keseluruhan, saya mendukung adanya gedung Balai Kota yang representatif. Dan itu bisa menjadi iKON kota Ambon,” ucapnya.
Sebagai ibukota provinsi, lanjut Far Far, pusat pemerintahan Kota Ambon harus aman dan nyaman. Bahkan harus menjadi etalase dari wajah Kota Ambon yang baru.
Disinggung soal defisit yang sementara dialami Pemerintah Kota Ambon, legislator dua periode ini mengakui belum mengetahui pasti. Mengingat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon dengan DPRD sementara melakukan pembahasan APBD Perubahan.
Namun menurutnya, perlu ada solusi dengan melihat kembali sumber masalahnya. Dan jika memang ada pada Pendapatan Asli Daerah, maka kepala daerah harus tegas untuk melakukan penyegaran terhadap OPD pengumpul yang dinilai tidak mencapai target.
“Soal apakah harus menunggu keuangan stabil, kayaknya tidak juga. Karena kalau defisit 83 miliar, ingat! kota Ambon pernah defisit hingga 120 miliar lebih. Jadi tinggal adanya goodwill dan solusi dari TAPD dan Banggar DPRD. Kalau memang karena PAD bocor, maka perlu dilakukan penyegaran terhadap OPD pengumpul,” pungkas Far Far.
Sekedar tahu, Gedung Balai Kota Ambon dilaporkan sudah tidak lagi memadai untuk menampung para pegawai.
Hal itu diakui Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon Herman Semmy Tetelepta, kepada awak media di Ambon, Selasa (8/7) pekan kemarin.
Menurutnya, jika dihitung secara kualitatif dapat dijelaskan bahwa jumlah pegawai yang ada pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon baik ASN kemudian yang baru saja lulus CPNS termasuk PPPK gelombang satu dan dua, telah melebih kapasitas atau daya tampung gedung.
Maka tentu bangunan Balai Kota tidak bisa lagi menampung keseluruhan dari jumlah pegawai dimaksud.
“Saya contohkan hal yang kecil saja, jumlah pegawai di bagian umum (ASN/PPPK) itu kurang lebih ada 100 orang. Yang memiliki fasilitas tempat duduk meja dan fasilitas di dalam ruangan, kurang lebih dibawah 50 persen. 50 persen sisanya adalah tenaga teknis, cleaning service, teknisi, kemudian pegawai lapangan lainnya yang tidak memiliki tempat duduk atau ruangan. Beruntung kami memiliki gudang yang dipakai agar teman-teman dari lapangan atau teknisi dan cleaning service itu bisa duduk ataupun berdiam disitu. Itu salah satu contoh kecil, kita belum bicara menyangkut keseluruhan OPD yang ada di balai kota,” sebut Tetelepta.
Ia menjelaskan, gedung Balai Kota Ambon sudah dibangun sejak tahun 70-an silam, dengan kondisi pembangunan tidak seperti yang terlihat saat ini.
Yakni dibangun per gedung A, B, C dan D. Ketika daya tampung tidak memadai di gedung A, maka di tambah ke gedung B dan gedung C dan gedung D.
“Oleh karena itu, dari struktur bangunan Balai Kota tidak menyatu, karena ada sambungan-sambungan yang terjadi sehingga berpotensi rembesan atau perusakan bangunan-bangunan itu,” tutupnya. (dp-53)