Dobo, Dharapos.com – DPRD Kepulauan Aru menggelar rapat
Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 bertempat
di ruang sidang utama Dewan setempat, Rabu (28/9/2022).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Udin Belsigaway yang didampingi Wakil Ketua II Peny Silvana Loy.
Dari kalangan Pemerintah dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Aru
Muin Sogalrey mewakili Bupati Johan Gonga dan unsur Forkompinda, Wakil Rakyat, Sekwan serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah
setempat.
Bupati dalam pidatonya yang disampaikan Wabup Muin
menyampaikan, sebagaimana diketahui Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD-P TA
2022 merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan belanja dan
pembiayaan yang dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan APBD TA 2022.
βIni merupakan bagian dari target Pemerintah pusat yang telah
mengusung tema kebijakan fiskal Tahun 2022 yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi
Struktural Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam penyusunan APBD dalam
melakukan sinergitas dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional
yang terdampak pasca merebaknya wabah global Covid-19,β ungkapnya.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2022 yang dibahas
dan disetujui bersama oleh Pemda dan DPRD serta ditetapkan dengan Perda.
“Ini merupakan kelanjutan dari apa yang telah disepakati
sebelumnya melalui tim Badan Anggaran (BANGGAR) tentang pembahasan kebijakan
umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sebagai
pedoman penyusunan Raperda perubahan APBD Tahun 2022,” urainya.
Terkait dengan rancangan APBD-P Kabupaten Kepulauan Aru TA
2022, lanjut Bupati, tentu mempertimbangkan kebijakan dari Pemerintah pusat
untuk melakukan penyesuaian dana transfer guna penanganan pemulihan ekonomi
nasional dan dampaknya.
Selain itu, perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan
lain yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh
Pemkab Kepulauan Aru maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan prioritas
yang belum tercantum di APBD TA 2022.
“Kami berterima kasih kepada ketua, para wakil ketua dan
anggota, serta segenap anggota Banggar DPRD atas berbagai masukan yang
diberikan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2022.
Harapan kita bersama agar seluruh indikator pencapaian kinerja yang tertuang
dalam postur Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun ini dapat
dipergunakan sebaik mungkin dalam rangka percepatan pembangunan dan pencapaian
target visi dan misi Pemerintah daerah,” ucapnya.
Lanjut Bupati, secara formal kinerja ekonomi daerah dan
sasaran pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2022 telah disampaikan pada
rapat paripurna sebelumnya.
Yang jika dinilai secara komprehensif APBD TA 2022 adalah
merupakan sebuah tantangan yang sangat sulit bagi Pemerintah, di tengah
ketidakpastian yang tinggi akibat dampak pandemi Covid-19, yang menciptakan
tekanan di seluruh perekonomian dunia.
Diakui Bupati, kesesuaian terpadu APBN dengan APBD TA 2022,
menjadi salah satu instrumen utama yang memilki dimensi dampak yang sangat luas
baik dalam melanjutkan penanganan pemulihan diberbagai sektor demi mendukung
proses pemulihan perekonomian nasional berkelanjutan.
Hal itu sebagaimana asumsi kinerja ekonomi nasional yang
disampaikan oleh Pemerintah, bahwa dalam situasi pasca pandemi Covid-19 seperti
saat ini diperkirakan capaian sasaran jangka menengah dan sasaran ekonomi
nasional tahun ini belum sepenuhnya membaik.
“Tentu kondisi ini juga berdampak pada capaian ekonomi
makro kita tahun 2022 dan 2023 nanti. Walaupun demikian kita harus tetap
optimis dan terus berjuang untuk memberikan yang terbaik bagi daerah ini, terus
berupaya bagaimana meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,”
tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, tema kebijakan fiskal tahun 2022,
yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, merefleksikan
upaya Pemda bersama-sama dengan DPRD untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi
nasional dari dampak ancaman resesi ekonomi global.
Juga sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan dan
memantapkan reformasi di berbagai aspek kebijakan guna mempersiapkan fondasi
yang kokoh dalam rangka melaksanakan transformasi ekonomi menuju visi Indonesia
Maju 2045.
“Untuk itu, melalui forum yang terhormat im, izinkanlah
kami menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RANPERDA Perubahan APBD Kabupaten
Kepulauan Aru Tahun anggaran 2022, sebagai berikut :
Untuk itu, melalui forum yang terhormat ini, kami
menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RANPERDA Perubahan APBD Kabupaten
Kepulauan Aru Tahun anggaran 2022 yaitu Pendapatan daerah sebelum perubahan Rp.
939.106.077.799 dan tidak mengalam
perubahan.
Kemudian, Pendapatan Asli Daerah pada APBD Murni 2022 sebesar
Rp. 111.614.424.799, juga tidak mengalami perubahan.
Selanjutnya, Pendapatan Transfer secara umum tidak mengalami
perubahan dari penetapan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.797.502.413.000.
Dan, belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun
anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.943.070.436.331 mengalami perubahan
penurunan sebesar Rp. 3.227.063.893 menjadi Rp.942.177.910.824.
Sementara itu, untuk Pos Target Pembiayaan Daerah Tahun 2022
dianggarkan Rp. 5.264.358.532, atau mengalami perubahan penurunan sebesar Rp.
892.525.507 menjadi Rp. 4.371.833.025.
Bupati berharap dengan semangat kemitraan DPRD dan Pemda
kedua belah pihak dapat berkomitmen menyelesaikan progress pentahapan
pembahasan terhadap Dokumen Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru
Tahun 2022, sesuai waktu yang ditentukan dengan berpedoman pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga dapat memberikan dampak positif pada tahapan
selanjutnya hingga penyampaian kata putus fraksi tehadap penetapan Perubahan
APBD Tahun anggaran 2022.
“Saya juga ucapkan terima kasih dan penghargaan yang
tinggi kepada seluruh Dewan yang terhormat atas kerja sama yang baik sebagai
wujud pemenuhan terhadap kewajiban konstitusional,” pungkasnya.
(dp-31)