Politik dan Pemerintahan

DPRD Buru Gelar Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan

29
×

DPRD Buru Gelar Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan

Sebarkan artikel ini
Pelantikan DPRD Buru3
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Buru

Namlea, Dharapos.com 
Sebanyak 24 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Buru, pekan kemarin menyelenggarakan Rapat Paripuna Istimewa dalam rangka penetapan dan pengesahan alat kelengkapan Dewan untuk periode 2014-2019 yang berlangsung di Gedung Bupolo, DPRD Buru.

Rapat Paripuna Istimewa yang dipimpin ketuanya, Iksan Tinggapy, SH didampingi Abdul Azis Hentihu, SE mengatakan penetapan struktur alat kelengkapan dewan tersebut telah melalui tahapan.

“Sebagai pimpinan DPRD, kami berkeyakinan sungguh bahwa distribusi anggota fraksi yang terbentuk sebanyak lima fraksi di lembaga ini telah melalui berbagai pertimbangan strategis dan disandarkan pada proporsionalisme dan profesionalitas untuk mendelegasi para panglima-panglima dari masing masing fraksi,” terangnya.

Dikatakan, berdasarkan surat yang diterima dari masing-masing fraksi yang mengusulkan anggotanya untuk ditetapkan dalam alat kelengkapan baik itu dari komisi A,B dan C serta Badan Pembentuk Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan yaitu merupakan hasil musyawarah bersama.

Selain itu juga, jelas Tinggapy, sesuai hasil rapat DPRD, maka telah dibentuk dua panitia khusus yang terdiri dari Panitia Khusus Energi dan Sumber Daya Mineral (Pansus ESDM) serta Panitia Khusus Percepatan Penetapan Tapal Batas Wilayah Kabupaten Buru.

“Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Tata Tertib Dewan maka penetapan seluruh alat kelengkapan akan mendapat pengesahan dengan keputusan DPRD sebagai persetujuan bersama melalui rapat paripuna,” tandasnya.

(Rifai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *