Ambon, Dharapos.com – Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) di desak untuk mengusut tuntas keterlibatan Aparatur
Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemenangan calon Gubernur tertentu.
Desakan yang disampaikan DPRD
Maluku ini menyusul keterlibatan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat Husein dalam pertemuan dengan beberapa Kepala Sekolah
SMA/SMK beberapa waktu lalu.
“Kita dukung Bawaslu untuk
mengusut tuntas dan harus ada efek jera, sehingga jangan terulang lagi kelakuan
seperti ini,” tegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang
kerjanya, Selasa (8/10/2024).
Dikatakan, dugaan keterlibatan
Kadis PPPA Maluku untuk suksesi pasangan calon tertentu, merupakan kejahatan
demokrasi yang perlu disikapi secara serius oleh Bawaslu.
Pejabat seharusnya memberikan
contoh yang baik dengan bersikap netral tanpa memihak kepada pasangan calon
tertentu.
“Orang itu tidak tahu diri. Kita
pejabat ini harus tahu malu lah, sebagai manusia kita punya kekurangan. Sebagai
manusia biasa tidak luput dari kekurangan tapi kita berusaha menempatkan diri
sebaik-baiknya,” tuturnya.
“Saya kemana-mana kadang saya pikul tas
sendiri, karena saya mempertimbangkan diri bahwa suatu saat saya akan menjadi
rakyat biasa,” ujar Benhur.
Terkait kekhawatiran adanya
pergerakan Husein dalam mengarahkan ASN setelah menjadi Penjabat Sementara
(Pjs) Bupati Buru Selatan, Politisi PDI Perjuangan itu memastikan akan tetap
mengawal, sehingga proses demokrasi berjalan dengan baik.
“Kita akan kawal, supaya proses demokrasi
berjalan secara baik,” tegas Watubun.
(dp-tm)