Hukum dan Kriminal

Dua Oknum PNS Aru, Dalang Penganiayaan Wartawan

27
×

Dua Oknum PNS Aru, Dalang Penganiayaan Wartawan

Sebarkan artikel ini
Dua Oknum PNS, Dalang Penganiayaan Wartawan
Ilustrasi penganiayaan terhadap wartawan

Dobo,
Kedatangan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam upaya mengeksekusi Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Thedy Tengko mendapat penolakan dari massa pendukung sang bupati.
Aksi demo penolakan yang dimotori Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI cabang Aru dan Aliansi Cinta Damai tersebut dilakukan didepan Bandara Rar Gwamar Dobo, belum lama ini.
Tragisnya, dalam aksi demo tersebut, salah satu wartawan dari TVRI stasiun Ambon, Yermias Bulkol babak belur dihajar  massa pendemo saat melakukan tugas liputan.
Aksi kekerasan itu sendiri terjadi sekitar pukul 12.00 Wit. Saat itu Yermias yang sedang mengambil gambar aksi demo, tiba-tiba didatangi beberapa pendemo diantaranya 2 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Rudy alias Nyong Sinanur (pegawai Kantor BPLH Dobo) dan Semy Jerol (petugas kesehatan/mantri). Kedua oknum PNS tersebut bersama beberapa orang pendemo menanyakan status Bulkol, apakah sebagai PNS atau wartawan. 
Karena merasa diintimidasi, Bulkol kemudian menunjukkan id cardnya kepada para penanya. Namun, penunjukkan id card tersebut tidak berarti apa-apa. Malah sebaliknya, kedua oknum PNS dengan dibantu beberapa pendemo lainnya menghajar Bulkol hingga babak belur bahkan sampai terkapar dalam selokan air.
“Nyong Sinanur datang ke saya, dia tanya saya wartawan atau PNS, lalu saya jawab wartawan, lalu ini kartu saya dan sertifikat milik saya dari TVRI, tapi dia langsung pukul saya,” beber Bulkol. 
Yang anehnya lagi, ada tujuh aparat kepolisian yang berada dekat dengan kejadian tidak menghentikan aksi biadab tersebut meskipun korban sudah dihajar dan diinjak-injak hingga babak belur oleh massa.
“Yang sangat saya sesali, ada 7 anggota polisi yang berada didekat saya, tapi mereka sama sekali tidak menghiraukan saya. Untung saja ada satu anggota polisi yang lewat, langsung saya peluk dan minta tolong ke dia baru dia bubarkan massa,” sesal Bulkol. 
Akibat insiden ini, Yos Sudarso Labok, ketua badan koordinator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Aru, menegaskan pihaknya mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dilakukan massa Thedy Tengko terhadap korban Yermias Bulkol. Apalagi, korban saat itu sedang melakukan tugas liputan di lapangan dan dilindungi undang-undang.
Karena itu, Labok menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum sehingga para pelaku yang diketahui adalah PNS segera diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pihaknya juga menyayangkan sikap polisi yang terkesan membiarkan dan tidak bertindak untuk melakukan pengamanan meski berada dekat dengan kejadian pemukulan tersebut
Olehnya itu, Labok meminta kepada pihak aparat untuk segera menindak para pelaku.
“Kami minta Kapolda Maluku dan Kapolres Aru untuk segera memproses hukum para pelaku penganiaya wartawan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apalagi, para pelaku tersebut adalah PNS dan sudah jelas identitasnya,” tandas Labok.(dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *