Dobo, Dharapos.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel memfasilitasi pertemuan penyelesaian persoalan antara masyarakat Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar.
Pertemuan berlangsung di kediaman Bupati pada Senin (1/6/2026) malam sekitar pukul 19.54 WIT.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolres AKBP Albert Sihite, Danramil 1503-03/Dobo Kapten Inf. Edi Patimin, Kabag Ops Polres Aru Obed Nego Reimialy, Kabag SDM Polres Aru AKP Penma, Kapolsek Pp Aru Hengky Nanuru, Kepala Kesbangpol Edi Gaite, Kabag Humas protokoler Johan Karams, Camat Pulau-Pulau Aru Ongky Golap, Kepala Desa Durjela Maxs Kobrua, Kepala Desa Wangel Petrus Yansen, Kepala Desa Batugoyang Agustinus Sogalrey, serta para tokoh adat dan tokoh masyarakat/Pela Jabu.
Pertemuan digelar untuk mencari solusi perdamaian dan langkah penyelesaian atas persoalan yang terjadi antara kedua desa yang bertikai.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan harapan demi tercapainya kesepahaman bersama.
Bupati Timotius Kaidel menyampaikan pentingnya menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Ia berharap hasil pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam menciptakan perdamaian serta mempererat hubungan harmonis antara masyarakat Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar.
Harapan yang sama pula disampaikan Kapolres agar pertemuan yang melibatkan Pela Jabu dari kedua desa bisa meredam situasi yang terjadi saat ini. Sehingga aparat TNI – Polri yang sudah melakukan pengamanan di kompleks Salarem dan Kalar-Kalar saat ini bisa ditarik untuk menjalankan tugas masing-masing.
“Anggota kami masih ada tugas lain yang harus dijalankan sehingga dalam pertemuan ini saya berharap agar ada jaminan dari Pela Jabu dari kedua desa untuk bisa mempercepat penyelesaian sebagaimana yang sudah pernah dilakukan lewat Ritual Sasi Adat,” imbuh Kapolres.
Melalui dialog yang melibatkan Pemerintah daerah, tokoh adat, TNI, dan Polri, diharapkan penyelesaian yang dicapai dapat diterima oleh semua pihak serta mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.
Kedua belah pihak yang hadir melalui perwakilan masing-masing yaitu Kepala Desa Batugoyang bersama sejumlah tokoh adat mewakili Desa Kalar-Kalar sebagai pihak Pela atau Jabu. Sedangkan Kepala Desa Durjela dan Kepala Desa Wangel mewakili Desa Salarem sebagai pihak pela atau jabu.
Pertemuan berlangsung aman dan Lancar penuh kebersamaan dalam mencari Solusi/jalan keluar terbaik bagi kedua desa.
Sebagai tindak lanjut proses perdamaian yang direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu mendatang di rumah Adat Desa Durjela.
(dp-31)













