salah satu Smart City di Indonesia oleh Pemerintah Pusat pada 2009 lalu,
mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan upaya peningkatan kualitas
pelayanan publik berbasis digital.
Dinas Kominfo dan Persandian (Komifosandi) kota Ambon
sebagai leading sector implementasi Ambon Smart City sendiri telah membangun
Command Center (CC), di Lantai IV Gedung Balai Kota Ambon, dan diresmikan pada
2021 lalu.
Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Joy Adriaansz, Sabtu (13/5/2023)
di Ambon menjelaskan, konsep Smart City adalah bagaimana mengelola kota dengan
cara – cara cerdas, dengan pemanfaatan teknologi, sehingga lebih memudahkan
dalam optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.
“Hadirnya CC yang dikelola oleh Diskominfosandi menjadi
pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32
titik CCTV yang telah terpasang pada lokasi strategis dan terhubung langsung ke
ruang kerja Pj. Wali Kota,” ungkapnya.
Dikatakan, CCTV yang terpasang pada ruas jalan, dapat
membantu memantau kepadatan lalu lintas sehingga dapat diambil tindakan
mengurai lalu lintas oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon. Bahkan, sering kali
tindakan ini berdasarkan perintah langsung Pj. Wali Kota.
Selain di ruas jalan, CCTV juga terpasang pada daerah aliran
sungai untuk antisipasi bencana banjir, serta pada tempat – tempat sampah yang
berada lokasi padat penduduk. Dalam hasil monitoring, apabila ada kenaikan
permukaan air, maka dilakukan penyebarluasan informasi melalui media sosial
sebagai peringatan dini kepada masyarakat sekitar.
“Diskominfosandi selalu sigap memberikan informasi
secara berkala melalui media sosial sebagai peringatan dini kepada masyarakat
dan juga memberikan informasi kepada BPBD untuk diteruskan kepada RT dan
petugas BPBD yang berlokasi di sekitar daerah aliran sungai,” cetusnya.
Dengan adanya CCTV, terang Joy, maka turut membantu
memberikan rasa aman terhadap masyarakat, dimana hasil rekaman CCTV selama ini
telah membantu proses penegakan hukum terhadap pelaku berbagai tindak
kejahatan.
Selain menjadi pusat kendali dan pemantauan CCTV, Dashboard
CC juga dapat memantau penyetoran pajak pendapatan restoran dan kafe, guna
mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu program prioritas
Pj. Wali Kota.
Dengan adanya monitoring tersebut, penerimaan pajak dari
kafe dan restoran yang dirasa tidak wajar kemudian dapat ditindaklanjuti dengan
pemantauan ke wajib pajak, dan hal ini sudah dilakukan oleh Pj. Wali Kota Ambon
dengan Pendampingan bersama Tim Kopsurgah KPK.
“Setiap kafe dan rumah makan atau restoran yang sengaja
memanipulasi transaksi atau mematikan alat M-Post yang ditempatkan untuk
mencatat transaksi dan kemudian dikirim secara online ke CC selanjutnya
diberikan peringatan.
Tindakan ini turut mendongkrak penerimaan daerah dan ini
menjadi bukti bahwa data dan informasi CC digunakan oleh jajaran Pemkot dalam
mengambil kebijakan secara terukur dan tepat, untuk mengelola dan meningkatkan
pendapatan daerah” ujarnya.
Joy menuturkan, dengan pengembangan dan inovasi, CC Kota
Ambon sebagai pengelola kanal pengaduan masyarakat Lapor SP4N, dalam
implementasinya telah dijadikan percontohan oleh Ombudsman Perwakilan Maluku
bagi Kota/Kabupaten lainnya.
Selain itu, kini laporan dan pengaduan masyarakat dapat
dilakukan dengan fitur live chat pada website Pemkot, website OPD, dan akun
media sosial Pemkot Ambon.
Ditandaskan, dengan berbagai fungsi dan pengaruh keberadaan
CC bagi pengambilan keputusan dan kebijakan mendesak pimpinan di kota ini,
serta turut memberikan dampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, maka
anggapan bahwa CC menjadi proyek penghamburan uang adalah opini yang keliru.
“Yang beropini demikian mungkin belum memahami dengan
baik apa fungsi dan peran CC, sebab data dan informasi dari CC dilaporkan
setiap hari ke Pj. Wali Kota, Sekretaris Kota, dan OPD terkait di lingkup
Pemkot tujuannya ya untuk membantu dalam pengambilan keputusan dan perumusan
kebijakan,” tutupnya.
(dp-53)